Cibinong — Sebanyak 60 peserta yang berasal dari 13 kelurahan mengikuti kegiatan Sekolah Advokasi Karang Taruna Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Tahun 2026 yang mengusung tema “Mewujudkan Kader Pemuda Tanggap, Kritis, dan Berintegritas dalam Pendampingan Sosial Kemasyarakatan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi kader pemuda untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam melakukan advokasi serta pendampingan terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan hukum.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibinong, Deni Suhendar, mengatakan penyelenggaraan Sekolah Advokasi dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan sosial yang dinilai membutuhkan keterlibatan pemuda dalam proses pendampingan masyarakat.
“Diselenggarakan kegiatan advokasi Karang Taruna ini berkenaan dengan hal-hal yang memang sudah urgensi, khususnya di Kecamatan Cibinong dengan tingginya angka kriminalitas, kenakalan remaja, dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Deni dalam wawancara usai kegiatan, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan hukum dan kriminalitas, tetapi juga mencakup bidang pendidikan dan kesehatan. Salah satunya adalah persoalan anak yang mengalami putus sekolah sehingga membutuhkan pendampingan.
“Banyak masalah-masalah yang berkenaan dengan aktivitas sosial, baik itu masalah pendidikan dan kesehatan. Termasuk pendampingan untuk anak yang sudah putus sekolah dan hal-hal lain. Itu sebagai urgensinya karena memang sangat dibutuhkan teman-teman Karang Taruna ini mengadvokasi permasalahan yang ada di masyarakat,” katanya.
Peserta Didorong Terapkan Ilmu di Masyarakat
Usai mendapatkan pelatihan, para peserta diharapkan tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi mampu menerapkannya secara langsung ketika menghadapi persoalan di lingkungan masyarakat.
Deni mengatakan peserta akan diarahkan untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh, terutama dalam melakukan pendampingan di bidang pendidikan, kesehatan, dan hukum.
“Langkah konkret yang dilakukan untuk teman-teman hari ini yang sudah mendapatkan pelatihan dari narasumber bisa mengaplikasikan ilmu, tentunya di masyarakat, terutama tentang pendampingan-pendampingan, baik pendidikan, kesehatan dan hukum,” jelasnya.
Untuk memastikan proses penerapan ilmu berjalan dengan baik, Karang Taruna Kecamatan Cibinong juga menyiapkan pendampingan bagi para peserta. Pendampingan tersebut diberikan karena peserta diperkirakan masih menghadapi berbagai kendala ketika mulai terjun langsung ke masyarakat.
Deni menyebutkan, proses bimbingan akan dilakukan selama kurang lebih satu hingga dua bulan sebelum para peserta diharapkan mampu menjalankan kegiatan advokasi secara mandiri.
“Karang Taruna dari Kecamatan Cibinong siap untuk selanjutnya memberikan bimbingan sampai teman-teman yang menjalankannya dapat dilakukan secara mandiri,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan dan pendampingan tersebut, para peserta diharapkan dapat menjadi kader pemuda yang mampu memahami persoalan masyarakat sekaligus berperan sebagai penghubung dalam menyampaikan permasalahan yang ditemukan di lapangan. (Zahra/ Humas Katar Cibinong)





