Cibinong – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) pada tahun 2017 mendatang akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 55 desa yang terbagi dalam dua gelombang.
“Karena jumlah desa yang akan menyelenggarakan Pilkades cukup banyak, penyelenggaraannya dipecah dua, Pilkades pertama dilaksanakan sekitar Maret yang diikuti 36 desa, sisanya sekitar 19 desa Pilkadesnya digelar pada bulan Oktober,” kata kepala BPMPD Deni Ardiana, Jum’at (29/07).
Menurut Deni, agar pelaksanaan hajatan enam tahun sekali itu sukses dan tak menimbulkan gejolak, Pemerintah Kabupaten Bogor akan meminta bantuan pengamanan kepada Kepolisian Resort Bogor. “Pilkades itu kan rawan konflik, makanya untuk mencegah kejadian tak diinginkan, untuk pengamanan kita akan minta bantuan Polres Bogor,” ujarnya.
Selain itu, untuk meringkankan beban calon, agar mereka tak perlu mengeluarkan sumbangan terlalu besar, kata Deni, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengalokasikan dana, untuk membantu panitia menggelar Pilkades.
“Kalau soal besarnya bantuan anggaran belum diputuskan, karena harus dirapatkan dulu dengan Badan Anggaran DPRD, dana bantuan itu akan dimasukan dalam APBD tahun 2017 mendatang,” jelasnya.
Deni lebih lanjut mengatakan, Pilkades serentak sudah beberapa kali dihelat Pemerintah Kabupaten Bogor, sepanjang pelaksanaannya hampir 90 persen berjalan sesuai dengan harapan. “Kita juga ingin pada Pilkades 2017 ini, warga desa yang akan memilik pimimpinya yang baru lebih dewasa dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Disinggung soal pengisian kekosongan jabatan kepala desa yang habis sebelum pelaksanaan Pilkades serentak digelar, Deni menjelaskan, kecamatan setempat akan menunjuk atau mengangkat seorang pejabat pelaksana tugas kepala desa atau Plt. “Tugas Plt ini berakhir, setelah kepala desa terpilih dilantik Bupati,” tegasnya.
Berdasarkan catatan Jurnal Bogor, pelaksanaan Pilkades ini bisa menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah, anggaran tersebut sebagian besar dihabiskan untuk membeli logistik, seperti alat tulis kantor (ATK) dan pengadaan surat suara. Anggaran tersebut biasanya dibebankan kepada masing-masing calon.
“Sebenarnya, calon tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran yang nilainya dari mulai jutaan, hingga puluhan juta rupiah, jika saja ada dana kas desa yang sumbernya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), di mana lima persen dari bantuan yang diterima harus disimpan sebagai tabungan Pilkades,” ujar M. Sinwan, mantan panitia Pilkades Desa Benteng, Kecamatan Ciampea. (zah)





