Relokasi Rumah Bencana di Pamijahan Ditangani Provinsi, Satu Rumah Dijatah Rp64 Juta

 

Cibunian – Relokasi Rumah terdampak bencana di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan beberapa akan segera ditangani oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.

“Dari informasi terakhir memang akan ditangani oleh provinsi, kita sudah mengusulkan, mereka sudah membahas, mudah mudahan harapan kita di APBD perubahan anggaran di mereka bisa keluar,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Senin (15/8).

Pasalnya, total Rumah yang akan relokasi ada sebanyak 94 rumah dengan lokasi yang berbeda-beda. “Kalau di cibunian 94, tapi pisah-pisah, tapi yang di muara itu hampir 45 (rumah),” ujarnya.

Setiap rumah yang tercatat sebagai korban bencana banjir bandang dan tanah longsor itu, memiliki jatah sebesar Rp64 juta rupiah setiap rumahnya. “Itu termasuk dengan pembelian tahan,” ungkap Ajat.

Menurut Ajat, lokasi relokasi rumah korban bencana itu dipastikan berada di tempat yang aman dari bencana alam kembali. Karena, rumah korban bencana pada Rabu 23 Juni 2022 lalu itu, merupakan rumah relokasi bencana di tahun 2015 lalu. Hal tersebut diduga dikarenakan minimnya survei lokasi sebelum menentukan titik relokasi pada tahun 2015 lalu.

“Kalau dulu ada aspek teknis yang tidak terlalu diperhatikan atau lebih mempercayakan kepada masyarakat aspek teknisnya, yang penting cepet. Kalau Sekarang saya survei di beberapa titik khususnya yang banyak (relokasi rumah), secara teknis saya sudah sampaikan, tapi secara aspek pertahanan saya sudah serahkan pada kepala desa untuk menentukan,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *