Kasus Pembunuhan Pemulung Tanpa Identitas di Kolong Jembatan Tol Jagorawi Terungkap, Motifnya Gegara Tempat Istirahat

BOGORONLINE.com – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan di kawasan pintu Tol Jagorawi tepatnya kolong jembatan Pakuan, Kota Bogor.

Kasus ini berawal dari penemuan
seorang pria dalam kondisi tak bernyawa oleh petugas Tol Jagorawi di lokasi kejadian pada Rabu (5/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

“Jadi pada jam 15.00 WIB petugas Tol Jagorawi menemukan seseorang yang sedang tertidur di rumput, karena curiga tidak bergerak kemudian mendatanginya. Setelah dilihat dan dibuka penutupnya ternyata kondisi korban sudah meninggal dunia,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Kamis (13/10/2022).

Korban yang ditemukan tewas tersebut didapati beberapa luka terbuka di bagian kepala. Dari laporan tersebut, lanjut Ferdy, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan penyelidikan.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi di sekitar TKP, awalnya kami mengalami kesulitan, karena dari sekian belas saksi yang diperiksa tidak ada yang mengenali identitas korban, bahkan hingga hari ini setelah ditangkap pelaku, identitas korban belum diketahui,” katanya.

Pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah mememukan titik terang seorang saksi ada yang melihat korban terakhir kali berbincang dengan pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku yang berinisial DL (28) di kawasan Jalan Pajajaran, kemarin.

“Dari hasil penyelidikan didapat bahwa terakhir korban ngobrol ataupun ketemu dengan yang sekarang jadi tersangka. Atas dasar keterangan saksi tersebut dicari keberadaan tersangka dan tersangka didapatkan pada tanggal 12 Oktober 2022,” katanya.

Dijelaskan Ferdy, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut lantaran tersinggung saat korban yang didapti berada di tempat istirahatnya ditegur tak terima.

“Jadi antara korban dengan tersangka ini sama-sama pemulung, pada waktu kejadian korban ada di tempat yang biasa ditempati oleh tersangka. Tersangka menegur korban, korban tidak terima, sehingga ada ketersinggungan. Kemudian tersangka melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam kepada korban,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menambahkan, kasus pembunuhan ini terjadi sesaat setelah tersangka tiba di kolong jembatan mendapati korban tengah berada di sana sekira pukul 04.30 WIB. Sementara tersangka dengan korban sama-sama pemulung, namun tidak saling kenal.

“Kejadian tersebut spontan, tersangka yang datang ke TKP terjadi cekcok mulut karena perebutan tempat istirahat. Tersangka tersinggung akhirnya dilakukan pembacokan terhadap korban,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara tim dokter, terang Dhoni, korban tewas dengan mengalami sejumlah luka di bagian kepala akibat senjata tajam. Usai membacok korban, tersangka menutupi jasad pria paruh baya itu dengan kadus di pinggir Tol Jagorawi.

“Iya, korban saat ditemukan ataupun yang disampaikan beberapa saksi ditutup, itu sengaja oleh tersangka untuk mengelabui seperti orang yang sedang tidur,” tandas Dhoni.

Atas perbuatannya, DL disangkakan telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang sempat dibuang ke kali sekitar lokasi kejadian serta pakaian yang dikenakan korban. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *