Jangan Ada Kongkalikong Dengan Cukong Gas Melon, Plt Iwan Didemo PMII Kabupaten Bogor

BogorOnline.com-CIBINONG

Buntut dari kebijakan Plt Bupati Iwan Setiawan yang sempat mengelurkan SK kenaikan dan penetapan harga jual eceran Liquefied Petroleum Gas tabung ukuran 3 Kg. Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bogor demo depan kantor Bumi Tegar Beriman Senin (14/11/22).

Ketua PC PMII Miftahudin mengatakan,
kebijakan Plt tersebut yang begitu sepihak dalam menetapkan ketetapan kenaikan elpiji 3kg bersubsidi dengan SK Plt Bupati Bogor tertuang nomor 541.12/250/Kpts/Per-UU/2022. Tentang penetapan harga
jual eceran Liquefied Petroleum Gas tabung ukuran 3 Kg. Untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro di Kabupaten Bogor. Apalagi masih ia menjelaskan, masyarakat khususnya bagi pelaku usaha rumahan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat miskin merasa teriris.

“Dengan begitu kami meminta kepada PLT Bupati untuk secara terbuka mencabut SK Kenaikan Gas. Karena ada dugaan kongkalikong dengan kaum cukong. Sehingga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk mengelurkan surat penolakan harga gas,” ujarnya saat melakukan aksi unjuk rasa hari ini.

Sambung Sekretaris Umum (Sekum) PC PMII Fathur menambahkan, menurut PT Pertamina selaku pembuat gas LPG, tidak ada perubahan pada harga yang sudah di
tetapkan terkait gas LPG, berarti kenaikan harga gas LPG di Kabupaten Bogor adalah kewenangan pemerintah daerah. Karena kebijakan menaikan harga eceran tertinggi (HET) ada di Pemerintah daerah jika dilihat dari Peraturan Menteri ESDM, Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan penyesuaian LPG. Jadi Kalau HET itu kewenangan Pemda, ada di Permen ESDM Nomor 26/2009. Kronologi kenaikan harga Gas LPG sebenarnya sudah terjadi di kota lainnya seperti Jakarta, Bekasi, Cikarang, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Depok, Kota Bogor. Harga jual dari PT. Pertamina ke distributor awalnya Rp.14.500 lalu mengalami kenaikan hingga sampai pada angka Rp.20.000, dan
harga yang di terima masyarakat dari warung penyedia gas LPG sekitar Rp.21.000 – Rp.25.000. akibat
daripada kenaikan tersebut di sinyalir akan menimbulkan inflasi yang membengkak.

“Padahal atas intruksi Presiden,para pemimpin daerah (Bupati) diminta agar menekan inflasi di daerah masing-masing dan menjaga stabiltas harga bahan yang menimbulkan naiknya inflasi.Dalam hal ini PLT Bupati seakan tidak merespon instruksi tersebut dan tidak transparansi,” tagasnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *