PARUNGPANJANG – Pemilihan kepala Desa (Pilkades) Cikuda Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, akan dilaksanakan pada 12 Maret 2023, telah menggelar penetapan calon kepala desa mengerucut menjadi tiga calon.
Diketahui, salah satu tokoh masyarakat saat penjaringan bakal calon kepala desa mengundurkan diri atas dasar keinginan sendiri, artinya tidak melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Agenda hari adalah penetapan balon menjadi calon kepala desa, dengan hasil ada 3 orang tokoh masyarakat yang telah sah menjadi calon kepala desa pada pilkades 2023 ini,” kata ketua Panitia Pilkades Desa Cikuda Hasan, Senin (30/1/2023)
Hasan mengatakan, sesuai dengan SK yang telah dibuat dan sesuai dengan hasil penjaringan serta hasil penelitian dan verifikasi berkas calon, dan ditetapkan melalui surat keputusan panitia ada tiga calon yakni, Raden Agus Sutisna, Samsuri dan Samyani yang merupakan incumbent.
Menurutnya, dalam tahap penjaringan ada salah satu orang yang menarik berkasnya, sehingga hanya tiga yang ditetapkan panitia menjadi calon kepala desa cikuda.
“Haetami tidak melanjutkan ketahap berikutnya, beliau menarik berkas, ia tidak jadi mencalonkan diri dan itu keinginan sendiri tidak ada paksaan dari pihak manapun,”terangnya.
Lanjut Hasan menjelaskan, agenda hari dalam penetapan calon kades ini juga dilakukan penyampaian agenda untuk pemilih sementara yang akan ditindak lanjuti kepada calon kades untuk diberikan kewenangan untuk meneliti DPS.
“Para calon kades nantinya bisa melihat dan memeriksa DPS itu, sehingga nanti apakah masih ada warga yang tertinggal atau tidak, jika ketinggalankan masih ada kesempatan untuk dimasukan ke DPT,” ucapnya.
Sehingga, DPT yang masuk itulah yang nantinya berhak memberikan suara pada pelaksaan pemilihan kepala desa yang jatuh pada tanggal 12 Maret 2023 nanti.
“Para calon kepala desa yang nantinya akan bertarung diharapkan bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan atau aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,”pungkasnya.
Hadir dalam momen penetapan calon kades, Kapten Inf Mulyadi Danramil Parungpanjang, AKP Suharto kapolsek Parungpanjang dan Icang Aliyudin Camat Parungpanjang serta tiga calon kepala desa cikuda. (Mul)





