Beli Motor Bodong Bakal Dipenjara

Cibinong-bogoronline.com- Kepolisian Resor Bogor beserta seluruh jajarannya memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak membeli atau menggunakan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB alias bodong.

“Hal ini merupakan langkah dalam menekan pencurian kendaraan bermotor yang semakin meningkat. Kalau para pelaku curanmor tidak lagi dapat menjual, saya yakin hal ini dapat menurunkan angkan kejahatan curanmor,” kata Kapolres Bogor AKBP A M Dicky disela-sela acara silaturahmi dengan sejumlah wartawan di Cibinong, kemarin.

Himbauan ini langsung disebarluaskan melalui pemasangan spanduk disejumlah titik diseluruh jajaran Polsek. “Warga dihimbau agar tidak membeli dan menggunakan motor bodong, karena mereka juga bisa dikenai tuduhan sebagai penadah karena membeli kendaraan ridak dilengkapi surat-surat kendaraan. Penadah dapat dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” imbuhnya.

Dicky menjelaskan, biasanya, warga tergiur dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran dengan kondisi kendaraan masih tergolong baru. “Pembeli biasanya diiming-imingi harga yang murah. Seharusnya masyarakat lebih teliti dan hati-hati saat membeli kendaraan bermotor,” jelasnya.

Polres Bogor Juga menghimbau kepada warga agar melaporkan apabila mengetahui adanya penjual kendaraan bermotor yang menawarkan atau menjual dengan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Selain itu, untuk melakukan pencegahan terjadinya curanmor, jajaran Polres Bogor juga meningkatkan Patroli di sejumlah lokasi. Untuk mengurangi penggunaan motor bodong, jajaran Polres Bogor juga kerap melakukan razia terhadap pelanggar lalu-lintas yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

“Langkah preventif dan represif yang dilakukan Kepolisian Resor Bogor ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” imbuh Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena. (di)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *