Cibinong – bogoronline.com – Jalur Puncak II yang digadang-gadang menjadi solusi jitu, untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, seperti sulit direalisasikan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, untuk membangun jalan yang dimulai dari Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang hingga Delta Mas, Kabupaten Bekasi dan Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, membutuhkan anggaran hingg Rp 1,1 triliun.
“Anggarannya sangat besar, tentunya tak bisa mengandalkan dana APBD Kabupaten Bogor. Ini menjadi pekerjaan rumah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk mencari sumber dananya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, Minggu (28/08).
Besarnya anggaran tersebut kata Ade, karena tak hanya jalan yang akan dibangun, ada beberapa fasilitas yang akan dibangun, diantaranya beberapa unit jembatan, drainase dan penataan kanan kiri jalan. “Di jalur itu kan tak boleh ada bangunan lain kecuali jalan, karena sebagian besar masuk kawasan hutan konservasi yang dikelola Perhutani,” ujarnya.
Ade sangat yakin, jika Jalur Puncak II tersebut rampung dibanguna, laju pertumbuhan ekonomi di desa-desa yang dilintasi jalur tersebut akan meningkat. “Jalur Puncak II itu kan membelah daerah pedalaman Kabupaten Bogor, yang selama puluhan tahun sulit berkembang, karena tak adanya akses jalan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Edi Wardhani mengatakan, anggaran untuk membangun jalan yang membelah gunung dan kawasan hutan lindung milik Perhutani ini, diupayakan dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Lahan-lahan yang masih dimiliki masyarakat, segera kita bebaskan dengan menggunakan duit dari APBD Kabupaten Bogor,” katanya, beberapa waktu lalu. Menurut pria yang biasa disapa Edwar ini, biaya atau anggaran pembangunan fisiknya tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Bogor, melainkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sebagian dari Kementerian Pekerjaan Umum.
“Jalur Puncak II itu panjangnya mencapai 51 kilo meter dan rencana akan dibangun empat jalur. 30 meter kanan kiri jalan tidak boleh ada bangunan, karena itu syarat yang diminta Perhutani,” ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Syarifah Sofiah menambahkan, untuk mempercepat pembangunan Puncak II itu, tahun ini dialokasikan anggaran untuk pembuatan DED empat jembatan. “DED ini menjadi syarat pembangunan fisik, kita berharap setelah pembuatan DED beres, tahun 2017 dilanjutkan dengan pembangunan fisiknya,” ujarnya. (Mochamad Yusuf)





