bogorOnline.com
Pengawas UPT Tata Bangunan dan Pemukiman wilayah satu Cibinong, Rizki Akbar, mengatakan, selama ini pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pangawasan bangunan di wilayah Cibinong. Salah satunya dalam hal pelaporan data ke pada Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor.Yang mana berkas tersebut berisi banguan yang melakukan pelanggaran harus dilaporkan setiap satu minggu sekali ke Pimpinan.
“Itu adalah salah satu bentuk peningkatan pengawasan yang kami lakukan,” kata Rizki saat Ditemui bogorOnline.com di kantornya Kamis (14/4/16).
Rizki menambahkan, perlu dikatahui pihaknya hanya melakukan peneguran kepada setiap bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran. Dimulai dari pertama, kedua dan ketiga melaui surat yang diberikan kepada para pemilik bangunan.
“Apabila masih saja tetap membandel maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor lah yang melakukan tindakan.
“Kami tidak memiliki kewanangan dalam hal eksekusi bangunan,” tambahnya.(rul)