CITEUREUP -Korban penganiayaan Bidan AR, warga Komplek Perumahan Goodyear RT 02 RW 07 Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor saat ini sudah diamkan di BKS Citeureup.
Awang Kurnia Putra (11), siswa Kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) Selakopi, Ciomas, bersama kedua adiknya Alek Sujasminto dan Muhamad Faqih Nasrulloh, saat ini telah diamankan aparat Kepolisian Polres Bogor dan Polsek Ciomas di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup, guna mendapatkan pendampingan pisikologi serta pemulihan kondisi kesehatan korban.
Awang yang merupakan putra pertama dari pasangan Darminto dan Kiki Kurniawati tersebut, yang selama ini dititipkan oleh ibunya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) bersama kedua adiknya Alek Sujasminto dan Muhamad Faqih Nasrulloh. Namun selama dititipkan Awan dan adik-adkiknya mendapatkan perlakuan yang kejam dari bidan tersebut, sehingga pihak kepolisi menitipkan korban bersama kedua orang adiknya di BKS Citeureup.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan dari salah seorang pekerja di BKS Citeureup, Tatang Haris Jaenudin mengatakan, jika pihak BKS ketitpan tiga orang anak dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Dan ketiga anak tersebut sekarang sudah bersama kita, guna mendapatkan perlindungan.
“Korban pertama sekali dibawa ke BKS oleh pihak kepolisian Polres Bogor, dalam keadaan sakit pada bagian tubuh, punggung, dan kaki yang dipenuhi luka memar bekas pukulan dari pelaku penganiayaan,”ujarnya
Dijelaskannya, setelah korban masuk ke BKS ini, korban masih tahap pemulihan, setelah kondisi badannya mulai sehat korban menceritakan kejadian yang dialaminya selama dirumah pelaku. Setelah itu ia juga meminta tolong kepada kami supaya kedua adiknya diambil dari rumah Bidan AR, karena dirinya khawatir kalau kedua adiknya akan bernasib sama seperti dirinya, itu sebabnya setelah kami mendengan pengakuan korban, kami langsung meminta bantuan kepada pihak Kepolisian untuk mengambil kedua adik korban dari rumah pelaku.
“Sekarang korban bersama kedua adiknya ada di BKS, tapi untuk pelaku informasinya sudah diamankan oleh pihak Polres Bogor, untuk dimintai keterangannya,”tandasnya.
Sementara itu menurut keterangan aparat Kepolisian Polres Bogor dan Polsek Ciomas, pelaku penganiayaan telah diamankan di Polres Bogor. “Pelaku Bidan AR saat ini telah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Bogor,” pungkasnya. (die)