Cibinong-bogoronline.com-Banyaknya bangunan di Kabupaten Bogor yang terindikasi melakukan pelanggaran, tak terlepas dari peran pengawasan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan sebagai ujung tombak dalam pengendalian dan pengawasan (Dalwas).
Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor yang memiliki 3 UPT, yakni UPT Wilayah Cibinong, Ciawi dan Leuwiliang dirasa kurang maksimal dalam pengawasan dan pengendalian terhadap bangunan.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Banguanan pada DTBP Kabupaten Bogor Atis Tardiana mengakui, jika peranan UPT di di 3 wilayah, sejauh ini kinerjanya kurang maksimal.
Padahal, dalam visi misinya DTBP, salah satunya yaitu meningkatkan pengendalian dan pengawasan bangunan dan pemukiman. Yang maaknanya bahwa DTBP dengan tupoksi yang menjadi kewenangan dalam hal pelayanan masyarakat Kabupaten Bogor dari segi penataan dan penertiban bangunan-bangunan perumahan maupun non perumahan dan diharapkan meningkatkan bangunan ber IMB.
“Secara teknis dan kasat mata terdapat bangunan yang melanggar garis sepadan jalan, melanggar KDB dan lain sebagainya. Kita akui sumber daya yang kurang di UPT dalam peran pengawas, untuk itu kita maksimalkan kinerja pengawas di UPT,” kata Atis, kemarin.
Atis menambahkan, setiap hari Senin selalu menggelar rapat koordinasi dengan UPT agar kinerja dapat selalu dievaluasi. “Tugas pengawas itu sangat berat, dengan setiap kecamatan hanya satu orang pengawas. Pengawas harus memprioritaskan bangunan yang melanggar yang memang kasat mata dan menimbulkan polemik dan menggagu ketertiban umum,” ungkapnya.
Dari tiga UPT DTBP yang ada di Kabupaten Bogor, menurut Atis, dari data yang diterima, UPT Cibinong lah yang paling banyak pelanggaran terhadap bangunan, karena menurutnya UPT Cibinong selain wilayah cakupannya yang luas juga merupakan perkotaan yang padat penduduk. “Kita terus tekankan agar kinerjanya dapat maksimal,” tukasnya.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sriwidodo, dalam beberapa kali kesempatan mengungkapkan, jika pelanggaran terhadap bangunan di Kabupaten Bogor mencapai 85 persen. “Pelanggaran terhadap bangunan mencapai 85 persen diseluruh Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Tata Bangunan Wilayah I Cibinong, Irianto, ketika dimintai tanggapannya tentang kinerja pengawas yang kurang maksimal melalui selulernya, hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan. (adi)