Cibinong-bogoronline-Rumah Sakit (RS) Trimitra di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pimpinan Dr. Ema Sumarsah diduga telah melakukan mark-up biaya, dan menolak memberikan kwintasi pembayaran kepada pasien yang sempat dirawat inap dan berobat jalan pada awal April 2016 lalu di rumah sakit yang sebelumnya berstatus klinik tersebut.
“Saya merasa sangat heran, di zaman yang sudah menganut azas keterbukan dan transparansi, ternyata masih mendapatkan ada rumah sakit ( RS Trimitra-red) yang menolak memberikan kwitansi pembayaran dengan alasan rahasia,” ujar Markasih, beberapa waktu lalu di Cibinong.
Dijelaskan Markasih, pada 6 April lalu anaknya sakit demam lalu dibawa berobat ke RS Trimitra tersebut, oleh dokter sepesialis anak, Dr. Agus Darojat yang bertugas, menyatakan anak saya bernama Rifai (8) terkena demam berdarah dan tipus, karenanya harus di opname. Hari itu juga langsung di opname sampai 8 April 2016 dan dinyatakan bisa dibawa pulang, karena sudah sembuh.
Karena ada biaya yang harus dibayar terkait rawat inap tersebut, kata Markasih, ia segera menyelesaikannya dengan menghubungi kasir RS Trimitra yang bertugas pada saat itu. Kasir pun segera memprint out biaya yang harus dibayar. Setelah megetahui biaya yang harus dibayar, Markasih segera ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terdapat di RS tersebut mengambil uang.
“Saat saya menemui kasir tersebut untuk membayar biaya yang harus saya tanggung, nilai yang semula hanya sebesar Rp3,9 juta berubah menjadi Rp4,6 juta, terdapat penambahan biaya sebesar Rp700 ribu. Saya pun terpaksa membayar sebesar Rp 4,6 juta. Tapi pada saat saya minta kwitansi pembayaran, kasir menolak memberikan dengan alasan rahasia,” tandas Markasih.
Markasih menambahkan, demikian juga halnya saat kontrol pada tanggal 13 April 2016 lalu sebagaimana yang diharuskan Dr. Agus Darojat, tapi, karena tak mendapat pelayanan prima, Markasih tak melakukan kontrol takut saat minta kwitansi pembayaran, kasir yang bertugas tidak mau memerikan kwitansi dengan alasan rahasia.
Markasih mengaku tidak mengerti, kenapa untuk sebuah kwitansi saja RS Trimitra tidak mau memberikan, padahal itu adalah hak dari pasien yang berobat. Dan itu sebagai bukti telah terjadi transaksi pembayaran dalam berobat dan rawat inap di RS Trimitra tersebut. “Terus terang saya kwatir jangan-jangan hal itu juga terjadi pada pasien lain sebelumnya,” ujar Markasih kecewa.
Terkait adanya pelayanan yang rendah tersebut, Direktur Utama RS Trimitra, Ema Sumarsah yang hendak dikonfirmasi dikantornya kemarin, belum berhasil ditemui. Menurut salah satu petugas Satpam yang bertugas itu, Dr. Ema sedang keluar. “dr Ema sedang keluar, silahkan tinggalkan nomor telepon, nanti kami hubungi,” tutur petugas keamanan yang jaga tersebut. (adi)