Cibinong, Bogoronline.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin meminta agar Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor untuk memerkuat data ruang milik jalan (rumija) yang ditetapkan sebagai pendapatan asli daerah.
“Kami minta data detil pemanfaatan ruang milik jalan yang selama ini dijadikan sumber retribusi bagi PAD dari Dinas Bina Marga. Selama ini, DBMP tidak memiliki data detil soal rumija yang menjadi sumber pemasukan bagi pemerintah,” kata Yuyud Wahyudin kepada wartawan, Jumat (27/5/2016).
Yuyud menjelaskan, selama ini rumija adalah salah satu sektor pendapatan di DBMP selain penyewaan alat berat yang nilainya telah ditetapkan bersama antara DBMP dan Komisi II DPRD. Rumija disewakan kepada pabrik, gudang, gedung perkantoran, toko berskala besar, dan sarana wisata.
“Komisi II melihat potensi dari sektor ini masih cukup besar namun belum dioptimalkan. Oleh karena itu, data detil termasuk subjek dan objek pengguna rumija ini menjadi pintu utama untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Yuyud.
Rumija selama ini masih dianggap dipakai begitu saja oleh masyarakat luas. Padahal sesuai aturan yang ada ini menjadi salah satu sumber PAD. Komisi II mengkhawatirkan penggunaan rumija ada yang tidak ditarik retribusi.
“Tak tertutup kemungkinan rumija dimanfaatkan tanpa retribusi,” imbuh salah satu konseptor berbagai gagasan dan visi PPP Kabupaten Bogor ini,” ujarnya.
Selain itu, Komisi II juga menilai ada kelemahan perda tentang retribusi yang di dalamnya terdapat pemanfaatan rumija. “ Yakni tentang ruangnya saja yang diatur tapi kerusakan rumija tidak dihitung. Ini konteksnya penegakan aturan. Infrastruktur milik pemerintah mengalami perubahan bentuk atau penggunaan harus ada kompensasi,” ungkap pria asal Leuwiliang.n Herry Keating
Lemah Data Rumija Penghasil PAD, Komisi II Semprot Bina Marga





