Megamendung-bogoronline.com-Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dilumpuhkan denggan menggunakan senjata api oleh petugas Polsek Megamendung, setelah sebelumnya ketangkap basah dan berusaha melarikan diri dalam aksinya.
Kapolsek Megamendung AKP Mohammad Devi Farsawan mengatakan, dirinya bersama unit Reskrim Polsek Megamendung telah melakukan penangkapan masing-masing berinisial ILM (25) warga kampung Mulyasari RT. 005 RW. 002 Desa Sindang Sari Kecamatan Cilaku Kabupten Cianjur dan HJ (26) yang merupakan warga kampung Cijemblong Rt 01 Rw 10 Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.
Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu unit Yamaha Vixion tahun warna hitam abu-abu No POL F 5587 TE dan satu unit Yamaha Vixion tahun 2015 warna hitam No. Pol F5770HB dan satu unit kunci leter T.
Dalam penangkapan tersebut lanjut Kapolsek, salah satu tersangka berinisial ILM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena hendak kabur ketika penangkapan.
“Tersangka ILM terpaksa kami melumpuhkan dengan menembakan peluru ke bagian kaki, karena tersangka berusaha kabur dan hampir menabrak petugas yang akan menagkapnya,” kata Mohammad Devi, Jum’at (06/05).
Ia menambahkan, pelaku yang tertembak kini tengah berada di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi guna mendapatkan perawatan. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan mencari keberadaan pelaku yang berhasil melarikan diri.
“Kami terus melakukan pengembangan, tim sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang berhasil kabur,” tukasnya. (di)