Jaro Ade Kena Sidang PN Cibinong Kabupaten Bogor

bogorOnline.com
Gugatan Citizen Law Suit (CLS) yang berujung pada meja hijau di Pengadilan Negeri Cibinong, atas ketidakpuasan warga terhadap pemerintah daerah, dalam hal ini bupati Bogor, ketua DPRD dan kepala DBMP Kabupaten Bogor, yang menjadi tergugat di pengadilan negeri (PN) Cibinong oleh CLS, kembali digelar.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kab. Bogor Ade Ruhandi pun langsung menghadiri persidangan perdata tersebut sekitar pukul 09:00 WIB, sesuai jadwal persidangan yang dipimpin hakim Rio.

“Saya hadir dipersidangan ini sebagai tergugat oleh CLS, karena saya sebagai warga negara harus taat terhadap hukum, dan saya menghargai para pengguggat ini menempuh cara yang elegan,” ujar Jaro Ade sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, kehadirannya adalah bukti bahwa sebagai wakil rakyat yang berangkat dari rakyat dan sekaligus juru bicara dari perwakilan dewan, tentu harus menjalankan amanat ini.

“Saya datang tidak dengan kuasa hukum ataupun pengacara, yang jelas saya bersama perwakilan yang lainnya hadir untuk mempertanggungjawabkan apa yang selama ini kita lakukan,” tegasnya

Disamping memiliki fungsi bugdeting, tentu dari sektor pengawasan yang mungkin harus ditingkatkan lagi dan dievaluasi. Terlebih sebetulnya sambung Jaro, ada kesalahan mis komunikasi antara desa, kecamatan, UPT maupun dinas terkait, dalam pemberian informasi kepada masyarakat.

“Jalan itu ada milik nasional, provinsi dan kabupaten, kalau kabupaten semuanya sudah mulai dikerjakan dan ada pula yang masih proses pelelangan di ULP,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan bupati yang tidak hadir dikarenakan beliau sedang dalam menjalankan tugas undangan ke Makassar, disamping itu, bupati adalah bagian dari muspida. Maka, secara tidak langsung kehadirannya mewakili bupati Bogor, sedangkan untuk kepala DBMP Kab. Bogor diwakilkan oleh bawahanya.

“Kehadiran saya disini sudah mewakili bupati dan unsur lainnya,” tegas Jaro.

Ia mengungkapkan, sejauh ini bupati maupun kepala DBMP Kab. Bogor sudah ada yang mewakili, dan ini merupakan itikad baik yang dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif di Bumi Tegar Beriman.

Sementara itu, kuasa hukum warga yang menggugat Pemkab Bogor, Zentoni mengapresiasi atas kooperatifnya ketua DPRD berserta perwakilan dari masing-masing tergugat dalam menghadapi gugatan yang dilayangkannya.

“Saya sangat senang atas kehadiran Ketua DPRD, biarpun yang saya harapkan semuanya tidak hadir,” kata Zentoni

Ia berharap, atas koperatifnya Jaro Ade kepada hukum, tindakan seperti ini bisa dicontoh oleh pejabat lainnya, agar masyarakat bisa mengetahui keberanian seorang pemimpin di daerah dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya dihadapan masyarakat.

“Memang sulit memenuhi semua kebutuhan masyarakat secara prima, namun upaya serius yang dilakukan Jaro Ade menggambarkan kesungguhanya sebagai seorang pemimpin dan harus didukung oleh semua elemen,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dari hasil sidang barusan merekomendasikan pembuatan surat perdamaian yang di tujukan kepada masing-masing tergugat, dan semoga ini solusi yang terbaik dengan catatan isi gugatan bisa direalisasikan tergugat.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *