Kwalitas Air PDAM Tirta Pakuan Buruk, Warga Ngadu Ke Dewan

Kota Bogor – bogorOnline.com

Terkait pelaporan warga RT 4 RW 1 Kelurahan Lawanggintung yang mengadukan buruknya kwalitas air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan ke DPRD beberapa waktu lalu, bahwa pasokan air PDAM berlumpur dan terindikasi beracun, sehingga dinilai membahayakan masyarakat.

Aduan tersebut diterima Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya. Ia mengaku pengaduan kepada dirinya
bukan hanya satu atau dua pelanggan saja, akan tetapi banyak warga yang mengeluhkan tentang pelayanan PDAM, seperti kwalitas air yang buruk hingga pendistribusian air yang sering tidak mengalir.

“Warga Lawanggintung mengadu ke saya, bahwa air yang mengalir di wilayahnya bukan air bersih yang layak minum, tetapi airnya berlumpur sehingga tidak bisa digunakan, dan menurut warga airnya itu terindikasi beracun,” kata Atty.

Menanggapi laporan tersebut, Divisi humas dan sosial PDAM melalui siaran Persnya mencoba mengklarifikasi hal tersebut.

Sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang menyebutkan bahwa air yang diproduksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor terindikasi mengandung racun, PDAM Kota Bogor memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Air minum yang diproduksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor terbebas dari kandungan zat-zat berbahaya, apalagi racun. Petugas Sub Bagian Labotorium sudah melakukan uji lab di lokasi RT 4 RW 1 Kelurahan Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor pada Sabtu malam tanggal 5 Agustus 2016. Uji lab menunjukkan semua parameter baik fisika, kimia maupun bakteriologi memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan no. 492 tahun 2010 untuk air minum.

2. Petugas Sub Bagian Laboratorium secara rutin setiap hari melaksanakan uji sample di beberapa lokasi di Kota Bogor untuk mengecek kualitas air minum yang diproduksi sesuai dengan PerMenKes 736. Hasil uji lab menunjukkan rata-rata nilai kekeruhan di bawah batas syarat Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

3. Laboratorium PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor sudah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2008 dan ISO 17025 sebagai laboratorium penguji/kalibrasi yang memenuhi standar internasional, sehingga kualitas uji sample yang dilakukan petugas laboratorium PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dapat dipertanggungjawabkan.

4. Kami simpulkan bahwa kekhawatiran warga RT 4 RW 1 Kelurahan Lawanggintung tidak beralasan. Kondisi yang sebenarnya adalah kualitas air PDAM Tirta Pakuan siap untuk konsumsi sebagai air bersih ataupun air minum.

5. PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor mengimbau masyarakat atau pelanggan agar melaporkan setiap adanya gangguan pelayanan kepada call center PDAM Kota Bogor di nomor 0251-8324111 atau melalui akun media sosial resmi PDAM, yakni Facebook PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor atau Twitter di @PDAMKotaBogor, serta website www.pdamkotabogor.go.id.

Sebagaimana komitmen PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor untuk dapat meningkatkan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan pelayanan kepada pelanggan, maka akan dilakukan pekerjaan pipa bocor yang berpotensi menimbulkan gangguan suplai air kepada pellanggan, Gangguan suplai air tersebut tidak dapat kami hindari. Pekerjaan tersebut merupakan salah satu proses untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, kami menyarankan agar pelanggan dapat menampung air saat masih mengalir.(bunai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *