Waduh… Bakal Ada Pengangguran Berpangkat Eselon II di Bogor

beranda, Headline798 views

CIBINONG- Bupati Bogor, Nurhayanti tak mau ambil pusing soal siapa pejabat eselon II yang akan menempati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu usai terbitnya PP 18 Tahun 2016 yang mengharuskan pemerintah daerah merombak susunan struktur tata kerjanya.

Nurhayanti mengaku akan kembali membuka file-file lama mengenai track record pejabat eselon II sebelum menentukan posisi anyar mereka.

“Saya sudah punya bahan open bidding (lelang jabatan) yang lama-lama. Seperti hasil fit and proper test dan lainnya. Itu saja yang mau saya pakai,” ujar Nurhayanti usai menyerahkan Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna II Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (23/8).

Setelah ini, DPRD akan membuat Panitia Khusus untuk membahas raperda yang diserahkan Pemkab Bogor. Yanti berharap, pansus tidak memerlukan waktu banyak karena Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017 mesti segera dibahas akhir Agustus ini.

“Iya iya, Insha Allah. Ini kan demi APBD juga. Kalau telah, kita (Kabupaten Bogor, red) bisa kena sanksi. Karena November itu harus sudah disahkan APBD 2017,” tegas nenek tiga cucu itu.

“Jadi diketok palu dulu nih raperda yang kami ajukan supaya jadi perda. Baru KUA-PPAS dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” tegasnya.

Yanti menyimpulkan, susunan tata kerja Pemkab Bogor yang baru memuat tujuh sekretariat dan badan, lalu 24 dinas. “Ada pejabat eselon II yang tereliminasi, tapi nanti lihat mekanismenya seperti apa,” tandasnya.

Setidaknya enam eselon II harus kehilangan jabatan usai adanya SOTK. Pasalnya, dua jabatan staf ahli hilang dibarengi hilangnya satu jabatan asisten.

“Jadinya ada tujuh sekretariat daerah dan 24 dinas. Total ada 34 dinas, badan dan sekretariat daerah. Kami saat ini punya 39 pejabat eselon II. Nah sisanya nanti saya juga mau konsultasi dulu dengan pemerintah pusat,” tukasnya. (cex)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *