Kasat Lantas Polres Bogor Silfia:Pelajar Dibawah Umur Bawa Kendaraan Bermotor, Masalah Klasik

bogorOnline.com
Banyaknya pelajar yang dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Bogor, membuat salah perhatian dari Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bogor.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Silfia Sukma Rosa menjelaskan, memang permasalah pelajar yang masih dibawah umur sudah membawa sepeda motor adalah klasik dan tidak dibenarkan oleh pihaknya. Bila belum cukup usia sudah tentu tidak bisa memili Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Maka sudah jelas tidak boleh bawa kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang,” kata Silfia saat ditemui bogorOnline.com di Jalan Tegar Beriman.

Silfia menambahkan, selain itu pihaknya berharap kepada orang tua dan pihak sekolah untuk melarang meraka menggunakan sepeda motor. Sebab diusia Sekolah Menangah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) apalagi Sekolah Dasar (SD), itu mereka masih labil sehingga bila membawa kendaraan dijalan emosinya belum tepat bisa membahayakan meraka sendiri.

“Maka pelajar dibawah umur jangan membawa kendaraan bila berangkat sekolah,” katanya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *