PKL Cibinong Bandel, Ruslan Minta Unit Kecamatan Perketat Pengawasan Dan Bongkar

bogorOnline.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor meminta kepada tiap unit Pol PP Kecamatan yang berada di tiga wilayah yaitu Sukaraja, Cibinong dan Babakanmadang untuk memperketat pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di Jalan Raya Jakarata-Bogor.

Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan, memang pihaknya mengetahui saat ini pedagang yang kemarin ditertibkan oleh penegak Perda kembali lagi jualan di lokasi yang terlarang.

“Salah satunya di sekitar Pasar Cibinong pinggir Jalan Raya tersebut maka kami akan tertibkan lagi,” ujar Ruslan saat ditemui bogorOnline.com di kantornya Selasa (13/9/15).

Berita sebelumnya, Satpol PP Kabupaten dan unit di tiga kecamatan mulai dari, Cibinong, Sukaraja, dan Babakanmadang seruduk bangunan liar (Bangli) dan usir Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Raya Jakarta-Bogor Kamis (8/9/16).

Salah satu Pedagang yang berjualan di pinggir jalan Jakarata-Bogor, Kecamatan Sukaraja Pajar (30) mengatakan, melihat tempat berjualannya di bongkar Pol PP dirinya hannya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa lantaran orang kecil yang mencari uang di jalan.

“Maunya mah tempat jualan kita tidak dibongkar sebab tempat berusah mengais rejeki sehari-hari, tapi apadaya sekarang sudah hancur berantakan dihantam alat berat Pol PP Pemkab Bogor,” kaluhnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *