Polisi Dalami 18 Aplikasi Gay di Gadget AR

JAKARTA- Bareskrim Polri menemuka 18 aplikasi prostitusi untuk kaum gay dari gadget tersangka AR (41). Berdasarkan hasil rapat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Bogor beberapa waktu lalu, temuan aplikasi itu akan diserahkan ke Kemenkominfo setelah didalami pihal kepolisian.

“Ada 18 aplikasi yang kita temukan di iPad AR. Jadi kita tahu aktivitas di dalamnya seperti apa,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Kamis (8/9/2016).

“Jadi ini nanti kewenangannya (untuk memblokir) ada di Menkominfo. Kemenkominfo nanti dapat mengkaji lebih lanjut untuk mengetahui adanya pelanggaran hukum terkait aplikasi itu di Indonesia,” lanjutnya.

Korban dari prostitusi gay ini sudah mencapai 148 orang yang tersebar di Jakarta, Bogor dan Bandung. Beberapa di antara mereka merupakan anak dibawah umur.

Sementara yang lainnya berusia 18 hingga 23 tahun.
buy amoxil online https://thesupplementreviews.org/wp-content/uploads/2021/08/jpg/amoxil.html no prescription

Saat ini, Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka, yakni AR, U dan E. (Cex)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *