bogorOnline.com
Pihak Kecamatan Cariu, Kabupupaten Bogor melalui Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Cariu, Bakri Hasan mengatakan, untuk pembangunan lahan persawahan yang dirubah menjadi perumahan Grane Taman Leticia Cariu itu, pihaknya saat ini memang sudah mengetahui.
“Namun itu boleh saja sebab sudah ada Izin lokasi, karena lokasi tersebut ada pada PP3 menurut tata ruang,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com.
Sebelumnya, Kepala bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Kehutan (Distanhut) Kabupaten Bogor, Prasetio Wati mengatakan, untuk lahan persawahan yang berada di samping jalan Raya Jonggol-Cariu.
Tepatnya, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor yang akan dibangun perumahan
Grane Taman Leticia Cariu itu.
Kadistanhut Pemkab Bogor
setiap ada undangan untuk peninjauan lokasi dan setiap dapat laporan dari staf yang melakukan peninjauan lokasi, selalu memberi arahan.
“Lahan sawah tidak boleh dialih fungsikan,” singkatnya saat dihubungibogorOnline.com Selasa (25/10/16).
Rencanaya area tersebut akan dibangun perumahan dengan nama Grane Taman Leticia Cariu yang kini tengah dipasarkan. Perumahan itu akan dibangun sebanyak 200 unit rumah di atas lahan sekitar 2 hektar oleh PT Trixie Graha Anugrah.
Makmun (37) warga sekitar menerangkan, pengusaha telah membeli tanah dari pemilik aslinya. Area itu akan dibangun perumahan.
“Sudah ada dua bulan orang perumahan sudah melakukan promosi. Dan banyak calon konsumen yang sudah datang,” ucapnya.
Terpisah Manajer Pemasaran PT Trixie Graha Anugrah Ahmad Muslam enggan berbicara bayak. Ia mengaku harus menunggu direktur untuk memberikan stitmen.
“Direktur saya Bapak Aji Karman saja yang beri komentar. Maap,” jawabnya.(rul)