BogorOnline.com, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sepanjang 2016.
Hal ini tentu memupuskan harapan 213 usulan DOB diluar 87 usulan yang pernah diterbitkan Ampresnya pada masa pemerintahan yang lalu. Termasuk pemekaran DOB Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor.
Sedangkan estimasi jumlah DOB provinsi, kabupaten dan kota berdasarkan daya dukung geografis dan demografis di Indonesia sampai 2025, terdiri dari 55 provinsi, 607 kabupaten dan 142 kota.
Hal ini disampaikan Tjahjo setelah menerima usulan pembentukan 172 DOB Persiapan berdasarkan kajian Komite I DPD RI, dalam acara Konsolidasi Nasional Pembentukan DOB di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
Acara itu dihadiri empat gubernur dan 163 bupati yang daerahnya akan dimekarkan sesuai kajian DPD RI.
Dikatakan Tjahjo, pemekaran daerah akan dilakukan melalui seleksi yang ketat, bertahap dan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek. Baik menyangkut regulasi, kondisi sosial politik, fiskal dan perekonomian nasional.
Pemerintah juga menunda penyelesaian dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yakni RPP tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) 2025.
“Penyelesaian kedua RPP dan pembentukan daerah otonomi baru, prisip pemerintah, kami tunda, tidak tahun ini,” kata Tjahjo dalam pidatonya di forum resmi DPD RI itu.
Keputusan ini menurut Tjahjo, telah disampaikan kepada Komisi II DPR pada Senin (3/10). Penundan sendiri diputuskan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengingat kondisi ekonomi sekarang sangat berat bagi gubernur, bupati maupun wali kota, membiayai DOB Persiapan.
Sebab, APBD mengalami defisit akibat penundaan dana transfer daerah sampai awal tahun 2017. Tjahjo menggarisbawahi, usulan DOB yang masuk tidak akan dihapuskan.
Sebab, itu hak konstitusional daerah mengusulkan pemekaran sesuai UU Pemda. Hanya saja momentum ekonomi sekarang ini tidak tepat untuk diloloskan. (Cex/net)