Cabut Subsidi Listrik, Negara Hemat Rp 20 Triliun

JAKARTA- Dicabutnya subsidi listrik 18,8 juta pelanggan 900 VA, mulai Januari 2017, diyakini bakal menghemat pengeluaran negara mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

“Dari hasil kebijakan itu, kami hitung hampir lebih dari Rp 20 triliun yang bisa kita hemat di 2017,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di acara diskusi Energi Kita, Jakarta dilansir Kompas.com.

Ia menuturkan, pencabutan subsidi listrik dilakukan lantaran 18,8 juta pelanggan 900 VA tergolong rumah tangga mampu. Data itu berdasarkan kajian dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Di Indonesia, total pelanggan listrik 900 VA ada 22,9 juta rumah tangga. Namun, hanya 4,1 juta pelanggan dinilai layak mendapatkan subsidi lantaran ada yang termasuk rumah tangga miskin atau rumah tangga mampu tetapi penggunanan listriknya digunakan untuk kegiatan usaha kecil menengah (UKM).

Meski begitu, Jarman mengatakan, pencabutan subsidi listrik 18,8 juta pelanggan tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap mulai Januari 2017.

Sementara untuk dana penghematan yang mencapai Rp 20 triliun, Kementerian ESDM berjanji akan mengalokasikan dana itu untuk pembangunan infastruktur kelistrikan di dasa-desa yang belum teraliri listrik.

Catatan DPR

Komisi VII DPR sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, sudah menyetujui rencana pencabutan subsidi listrik tersebut. Meski begitu, masih ada sejumlah hal yang disorot salah satunya terkait data pasti kategori pelanggan 900 VA yang masih diberi subsidi dan yang tidak.

“Ini kategorinya seperti apa? harus dilihat apakah pelanggan bisnis atau sosial,” ujar Anggota Komisi VII Ramson Siagian di tempat yang sama.

Pelanggan bisnis yang dimaksud Ramson yaitu rumah tangga yang menggunakan listrik 900 VA untuk kepentingan usaha misalnya usaha kecil menengah. Pelanggan sosial yaitu rumah tangga yang penggunaan listriknya untuk kepentingan sosial misalnya untuk sekolah.

Menurut dia, dua kategori pelanggan listrik 900 VA tersebut masih harus diberikan subsidi oleh pemerintah sebab pengunaan listriknya digunakan untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat.

“Jadi enggak bisa semua dipukul rata,” kata Ramson.

Menaggapi kritikan itu, Dirjen Ketenagalistrikan memastikan pemerintah sudah memiliki komitmen tidak akan menyentuh pengguna listrik 900 VA dengan kategori UKM dan sosial tersebut. Artinya, dua kategori pelanggan listrik tersebut tetap akan diberikan subsidi dari negara.

Diharapkan, penggunaan listrik tersebut bisa tetap berguna untuk kepentingan usaha dan juga kepentingan masyarakat sekitar. (cex/kompas)

ARTIKEL REKOMENDASI