Kemang – bogoronline.com –
Ketua RT dan RW se- Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, diwajibkan melek penataan administrasi pemerintahan. Untuk mencapai tujuan tersebut, selama satu hari, para ketua RT/RW ditambah staf desa diajari teknis penataan administrasi pemerintahan dengan pembicara utama sejumlah pegawai Inspektorat Daerah.
“Mungkin pelatihan penataan administrasi pemerintahan untuk kelas ketua RT dan RW yang pertama ada di Kabupaten Bogor,” kata kepala Desa Pondok Udik, M. Sutisna, Senin (12/12).
Sutisna mengatakan, kesuksesan pembangunan tidak melulu diukur oleh bagus dan tidaknya infrastruktur. “Percuma saja, pembangunan infrastruk berjalan lancar, namun bidang penataan administrasi acak-acakan. Kami ingin keduanya sejalan atau saling melengkapi, apalagi sekarang ini, ada dana desa yang laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya bikin pusing, jika tidak mengerti teknis menyusunnya,” ungkapnya.
Sutisna menegaskan, bila setiap ketua RT dan RW bahkan staf desa mahir menata administrasi, tugas pemerintah desa akan lebih ringan. “Kalau semua bisa kan enak, tak perlu semuanya diserahkan kepada kepala desa. makanya biar mereka pintar, kita ajak pelatihan,” ujarnya.
Salah seorang pemberi materi dari Inspektorat Daerah Asep Dahlan mengaku senang, karena bisa berbagi ilmu dengan para ketua RT/RW dan staf desa, terkait masalah administrasi pemerintahan, termasuk didalammya menyusun laporan penggunaan anggaran bantuan pemerintah.
“Ini menjadi bagian untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa. Inspektorat berharap desa lainnya mengikuti langkah yang dilakukan Pak Sutisna, kepala Desa Pondok Udik, yang begitu peduli atau perhatian kepada warganya,” ungkapnya.
Tulus Puji Laksono, seorang RW yang mengikuti pelatihan mengaku wawasan tentang pemerintahan menjadi bertambah. “Pelatihan seperti harus rutin dilaksanakan, karena sangat membantu para ketua RT dan RW menyusun laporan tentang administrasi pemerintahan,” tutupnya. (Iwan S. Pamungkas)