Presidium Santri Bogor, Minta Aktifis Islam yang ditahan di Polres Bogor dibebaskan

 

CIBINONG – Presidium santri Bogor Perwakilan mendesak aparat penegak hukum menghentikan apa yang mereka sebut kriminalisasi terhadap ulama dan aktifis Islam. Hal tersebut disampaikan, perwakilan sejumlah organisasi saat audiensi dengan perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (16/2).

“perkembangan akhir-akhir ini baik nasional maupun lokal seakan-akan ulama tidak berharga, dibully, dicaci, dikriminalisasi,” ujar koordinator pengunjuk rasa, Muhammad Muhsin.

Dalam kesempatan tersebut, massa membacakan sikap untuk mendukung aparat kepolisian melakukan proses penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atas kasus penistaan agama.

presidium juga menolak masuknya faham komunis dan menuntut pemerintah untuk memberantas pornografi, peredaran miras dan beroperasinya tempat hiburan malam. “kami juga meminta agar hentikan kriminalisasi ulama, kyai dan aktifis Islam dan bebaskan mereka yang kini ditahan di Polres Bogor,” tandasnya

Sebelumnya, Polres Bogor menahan sekitar 5 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran markas salah satu ormas di Ciampea (ful)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *