Bogor – bogorOnline.com
Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor menjalin kerjasama strategis dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Nota kesepahaman ini diharapakan dapat memberikan kemudahan bagi PDPPJ maupun pedagang ketika melakukan transaksi keuangan di pasar rakyat.
Menindaklanjuti kesepakatan antara PDPPJ dengan pihak BRI dalam hal pemberlakukan Cash Management System (CMS) pembayaran service charge, BRI gandeng PDPPJ untuk sosialisasikan penerapan CMS kepada pedagang Pasar kebon Kembang, di Aula roof top Unit Pasar Kebon Kembang, belum lama ini.
Kepala Bagian Usaha dan Jasa PDPPJ, Rizal Utami menyampaikan bahwa, sosialisasi CMS kepada pedagang Pasar Kebon Kembang merupakan sosialisasi tahap pertama dimana sosialisasi tersebut dihadiri oleh sekitar 40 pedagang yang mana pedagang tersebut merupakan perwakilan dari pedagang Blok A, Blok B1, dan Blok B2. Dari sosialisasi yang dilakukan di Pasar Kebon Kembang, pedagang sekitar 50 persen langsung membuka rekening tabungan Bank BRI dimana pembukaan rekening tersebut di khususkan untuk pedagang hanya membayar 50 ribu rupiah saja.
“Dalam minggu ini juga kita akan kembali sosialisasikan tarif yang telah di evaluasi oleh Direksi karena pedagang menunggu tarif yang telah disepakati baru setelah itu pedagang mau bekerja sama dengan pihak BRI untuk pemberlakuan system CMS ini,” ungkapnya.
Kepala Bagian Hukum PDPPJ, Caerudin mengatakan bahwa CMS ini merupakan pilot project PDPPJ, adapun teknis dari sistem pembayarannya adalah untuk kedepannya pedagang nanti melakukan pembayaran berupa menabung.
“Terserah pedagang ingin menabung berapa, dari saldo tabungan tersebut di potonglah kewajiban untuk di lakukan proses debit oleh pihak BRI dan nantinya pembayaran invoice tersebut akan sampai ke rekening PDPPJ. Saldo harus cukup apabila dilakukan proses debit pembayaran invoice oleh pihak BRI. Hal tersebut dilakukan dengan catatan pedagang terlebih dahulu membuat surat kuasa pemotongan tabungan untuk disetorkan ke rekening PDPPJ,” kata Heru.
Heru melanjutkan bahwa manfaat CMS ini sangat banyak untuk pedagang, pedagang akan diberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pihak BRI dengan bunga yang relatif rendah.
“Pedagang dari pada harus meminjam ke rentenir dengan bunga yang cukup tinggi lebih baik pinjam ke Bank Pemerintah seperti Bank BRI, BRI akan memudahkan pedagang ketika pedagang ingin meminjam modal untuk usaha ataupun untuk penambahan modal usaha dengan persyaratan yang mudah,” pungkasnya. (Nai/ist)