Polsek Parungpanjang Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa

PARUNGPANJANG – Hari Pertama Puasa, Unit Reskrim Polsek Parungpanjang memeriksa salah satu gudang penyimpanan makanan yang sudah mendekati kadaluarsa dan tidak layak dikonsumsi atau didistribusikan di wilayah Kecamatan Parungpanjang.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan ribuan makanan disinyalir tidak layak dikonsumsi di dalam gudang di Kampung Kompa RT 02/01 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/5/2017).

“Ada ribuan makanan kadaluarsa dan tidak layak dikonsumsi,” Ujar Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang, AKP Budi Santoso, kepada bogorinline.com.
Makanan berupa mie instan, snack dan minuman. menurutnya, penyebab banyaknya makanan yang tidak layak dikonsumsi karena tempat penyimpanan yang tidak layak. Sejumlah ruangan gedung tersebut banyak yang bocor. “Dan juga banyak binatang-binatang pengerat di dalam area gudang,” kata Budi Santoso di lokasi gudang.

Nantinya, lanjut Budi, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemilik gudang. “Kita akan minta keterangan dari pemilik, terkait banyaknya makanan yang bercampur dengan yang masih bagus dan makanan yang sudah kadaluarsa atau dengan barang yang sudah rusak, mungkin itu bisa berbahaya  yang nanti nya dikonsumsi oleh masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, karyawan Gudang, Ismail (28) mengatakan, keberadaan toko ini sudah ada sekira 3 tahun. Barang di dalam gudang biasanya dikirim hanya di wilayah Parungpanjang. “iya kita ngirim seperti ke agen-agen, toko di pinggir jalan dan kepasar Parungpanjang,” katanya.

Ismail menambahkan, banyak makanan tida layak atau rusak itu akibat sering digigitin tikus dan gudang banyak yang bocor. “Tapi  kalau makanan yang sudah kadaluarsa itu kita pisahin tempat penyimpanannya. ada tempatnya sendiri,” kilahnya. (mul).

ARTIKEL REKOMENDASI