Uji Kelayakan Dishub Pemkab Bogor, Operasi Kendaraan Umum

CIBINONG –

Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan operasi gabungan untuk memeriksa kelengkapan dan juga kelayakan kendaraan pariwisata maupun kendaraan lainnya di jalur perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor Selasa (2/5/17).

Kabid Keselamatan Dishub Pemkab Bogor Muslim Akbar menuturkan, operasi gabungan ini, akan terus digencarkan pada angkutan umum di Kabupaten Bogor maupun yang melintas.

“Kita mengedepankan keselamatan bahwa kendaraan harus layak jalan. Smentara ini untuk yang di Ciloto (bus penyebab tabrakan beruntun) secara administrasi dia tidak ada uji kir, berarti kan secara di lapangan kendaraan itu tidak layak jalan,” ujar Muslim diruang kerjanya saat ditemui Wartawan.

Muslim menjelaskan, berdasarkan evaluasi data yang di dapatkan dari lapangan, pihaknya terus melakukan antisipasi dengan diawali dengan menggelar oprasi dan mengumpulkan para penyedia jasa transportasi atau PO untuk meminta seluruh Penyedia Jasa transportasi agar mengedepankan keselamatan.

“Perusahaan bus selain melakukan uji setiap enam bulan sekali, pihak penyedia Jasa Trasportasi pun setiap harinya harus melakukan pengawasan dan pengujian baik di pool maupun di terminal. Sehingga masyarakat para pengguna jasa akan lebih aman dan nyaman, serta selamat sampai tujuan,” tambahnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI