CIBINONG-
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo mengatakan, menurut dirinya saat ini bannyak sekali tempat karoke yang tersebar di wilayah Bumi Tegar Berimam. Menjadi pekerjaan pengawas bangunan yang ada di kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor untuk menindak tempat hiburan tersebut yang tidak memilki izin.
“Karena menurut saya masih bannyak karoke yang ilegal masih berdiri. Sehingga perlu tindakan tegas dari sang eksekutor,” kata Kukuh saat ditemui bogorOnline.com di Dewan Selasa (4/7/17).
Kukuh menambahkan, bila tempat hiburan tersebut yang sudah beroperasi tatapi ilegal dan tetap dipungut biaya itu menjadi tandanya besar kemana larinya distribusinya. Apa bila benar seperti itu tentunya bisa dikategorikan Pungutan liar alis pingli. Maka perlu pengawasan internal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor agar dilakukan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai merugikan Pemkab Bogor sendiri akibat menjamurnya karoke bodong yang jelas-jelas tidak memberikan dampak positif.
“Bagi kemajuan Pemerintah Daerah menjadi Kabupaten termaju,” tambahnya.(rul)