Pencuri Kambing Dikejar Masa, Lalu Tertangkap Petugas

LEUWILIANG –

Diduga se orang pencuri kambing inisial (AP) berusia 23 tahun, ditangkap Petugas Polisi Leuwiliang kemarin. Pelaku tertangkap usai melakukan pencurian dua ekor kambing di Kampung Sirnagalih, RT 04/05, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Informasi yang didapat bogorOnline.com, kejadian tersebut bermula saat si pemilik kambing. Hendak mengontrol hewan ternak yang berada di belakang rumahnya. Setelah tiba di kandang terkejut bukan kepalang melihat dua ekor hewan peliharaannya yang akan dijual untuk Idul Adha sudah hilang entah kemana.

Melihat kondisi kandang yang sudah kosong melompong korban langsung mencari kambingnya. Tak disangka si pencuri tiba-tiba melintas dihadapnya menggunakan, sepeda motor bersama temannya sambil membawa kambing miliknya. Tak banyak pikir korban langsung mengejar pelaku bersama warga, alhasil si AP tertangkap.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI