Soal Penempatan Kerja Atlit Berprestasi, Kewenangan Pemkot dan Walikota

Bogor – bogorOnline.com

Dua atlet Kempo yang telah mengharumkan nama Kota Bogor bahkan Indonesia di kancah internasional, mengadukan nasibnya ke Persatuan Kempo Indonesia (Perkemi) Kota Bogor. Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebi angkat bicara menyikapi persoalan tersebut.
Menurut Benn, janji pemberian pekerjaan sudah ada sejak 2014 saat Porda Bekasi, dan sejauh ini KONI sudah membentuk Satuan Tugas untuk merealisasikan janji tersebut. Selama perjalanannya, kata dia, sudah ada yang bekerja di Kemenpora, Satpol PP, Dishub, PD PPJ, dan PDAM.
“Waktu itu ada 20 atlet yang terverifikasi, kemudian mengerucut menjadi 11 lantaran ada beberapa atlet direkrut pelatnas, sehingga mereka harus fokus disana,” ungkap Benn saat konferensi pers di Gedung KONI, Selasa (22/8/17).
Meski demikian, kata Benn, kewenangan terkait pemberian pekerjaan merupakan ranah Pemkot. Namun, kami terus berupaya mendorong agar hal itu terealisasi.
“Dua hari lalu, KONI sudah komunikasi dengan walikota mengenai hal itu, saat ini sedang proses. Tetapi memang ada aturan untuk bisa masuk ke dalam BUMD, sehingga bila waktu tes bersamaan dengan pelatnas atau pelatda, atlet harus memilih. Jadi bukan tak ada perhatian,” jelasnya.
Menurut Benn, KONI juga telah menaikan insentif sebesar 100 persen kepada atlet andalan dan pelatih.
“Hibah untuk pengcab juga naik, dan itu dikelola cabor. Perlu dicatat, hanya Kota Bogor yang sudah menggaji atlet di Jawa Barat. Hagis dan Rochmat juga saat bertanding ke California Amerika Serikat, kami bantu,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Benn, KONI bersama Pemkot dan DPRD sedang menyusun aturan agar atlet dapat bekerja di BUMD yang diinginkan.
“Nanti akan dibuat poin, misalnya untuk masuk PDAM poinnya harus 1.500 jadi untuk bisa kerja disana atlet harus penuhi poin itu,” katanya.
Khusus cabor kempo, kata Benn, tahun ini mendapat bantuan sekitar Rp250 juta, dan bantuan itu diberikan karena Kempo terakhir meraih lima medali emas di Porda. Sedangkan tahun depan akan diberikan kepada atlit langsung pada Porda yang akan datang. KONI juga sudah membuat terobosan untuk memberikan intensif gaji atlit hingga kenaikan 100 persen. Jadi yang diberikan atlit dan pelatih dengan total sekitar 300 orang yang dikelola oleh masing-masing cabang olahraga, dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar, untuk total cabor ada 39.
“Kami memang khawatir takut atlit atlit berprestasi itu meninggalkan Kota Bogor karena tidak mendapatkan perhatian maksimal dari Pemkot Bogor, namun KONI tetap berusaha mendorong kepada Walikota untuk segera menyelesaikan dan memenuhi janji janjinya itu,” jelasnya.
Terkait masalah persoalan uang kandeudeuh para atlet yang mengikuti PON, ada peraturan yang baru tidak boleh dana kandeudeuh keluar dari KONI, tetapi harus keluarnya dari Dispora Pemkot Bogor. Sedangkan di Dispora proses penganggaran sudah melewati tahun anggaran. Aturan itu berlaku pada saat PON 2016 berlangsung, sehingga tidak bisa direalisasikan.
Sebelumnya, Dua atlet Kempo yang telah mengharumkan nama Kota Bogor bahkan Indonesia di kancah internasional, mengadukan nasibnya ke Persatuan Kempo Indonesia (Perkemi) Kota Bogor. Keduanya adalah Haggies Mugara Afdallah warga Kelurahan Sukasari, Bogor Timur, dan Rohmat warga Gang Kelor, Kelurahan Menteng, Bogor Barat. Mereka datang didampingi pengurus Porkemi Vera, untuk menemui Plt Ketua Fraksi Golkar yang juga Wakil Sekretaris Perkemi Kota Bogor, Eka Wardana di gedung DPRD Kota Bogor, Senin (21/8).
Pada kesempatan itu, Haggies dan Rohmat menyampaikan bahwa mereka sampai saat ini belum mendapatkan pekerjaan sesuai yang dijanjikan Walikota Bogor Bima Arya. “Kami berdua pernah dijanjikan oleh Walikota Bogor Bima Arya bahwa selesai Porda tahun 2014 lalu akan diberi pekerjaan. Tetapi sampai saat ini janji itu belum juga direalisasikan,” ungkap Haggies dan Rohmat.
Bahkan keduanya setelah Porda ditanyakan kembali dan diminta untuk menyerahkan Curiculum Vitae (CV). Waktu itu, walikota menjanjikan akan memasukan kerja di BUMD milik Pemkot Bogor, diantaranya PDAM, PD PPJ dan PDJT.
“Kita sampai saat ini belum mendapatkan kabar apapun dari Pemkot maupun Walikota,” ujarnya.
Diketahui, kedua atlet ini sudah beberapa kali meraih prestasi. Pada Sea Games Myanmar 2013 meraih medali emas, Porda 2014 di Bekasi meraih medali emas dan kejuaraan Kempo di Jepang 2013 meraih medali emas.
Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Perkemi Kota Bogor, Eka Wardana meminta kepada Pemkot Bogor untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga Kota Bogor yang berprestasi, untuk diberikan kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan. Kedua atlet Kempo ini sudah mengharumkan nama Kota Bogor dan Indonesia.
“Berikan kepastian agar mereka para atlit berprestasi itu mendapatkan pekerjaan yang layak. Jadi harus ada kebijakan langsung dari wali kota Bogor dalam menangani masalah ini. Kasihan, mereka warga Kota Bogor berprestasi, tetapi tidak mendapat perhatian apapun,” tegas Eka.
Politisi Golkar ini menambahkan, dengan adanya masalah ini, mungkin masih banyak atlet di Kota Bogor yang juga sama tidak mendapatkan perhatian atau hanya diberikan harapan tapi tanpa realisasi.
“Semua ini tergantung kepada wali kota, karena kebijakan adanya disana. Kita berharap segera bertindak dan secepatnya menangani masalah ini,” tandasnya. (Nai)

ARTIKEL REKOMENDASI