Awasssss Ada Jual Miras, Berkedok Warung Jamu

CIBINONG –

Sejumlah warung jamu di Kabupaten Bogor diduga menjadi kedok penjualan minuman keras (Miras) secara bebas dan belum ada tindakan dari Petugas. Sebuah warung jamu di dua wilayah yakni Cibinong dan wilayah puncak Cisarua menjani perdaran penjualan miras yang sudah lama dijual ke para pembeli jamu.

Informasi yang dihimpun, sejumlah warung jamu diduga menjual miras dengan kantong plastik dan beberapa miras berkadar alkohol tinggi.

Salah seorang pembeli, Ayat (26) warga Cibinong menyatakan, bahwa warung jamu yang dioperasi kerap dijadikan penjualan miras.

“Setiap malam di lokasi warung jamu diwilayah Cibinong ramai dikunjungi orang dan membeli minuman keras. Kenapa warung jamu jual miras ya, ini sudah menyalakan aturan,” ucapnya kepada Wartawan.

Hal senada juga diucapkan, Rizky warga Cisarua. Dalam penjualan miras diwarung jamu sangat membahayakan bagi kesehatan. Dan petugas berwajib segera mengambil tindakan tegas.

“Waktu itu saya lagi kurang sehat dan mampir untuk membeli jamu tolak angin diwarung jamu. Anehnya, banyak orang-orang datang dan hannya membeli miras jenis Agur Merah, Angur Putih, Mensen, Intisari dan jenis menuman yang lainnya. Saya rasa harus ditindak secepatnya mas,” harapnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI