Pemkab Bogor Undang KPK, Pelaporan LHKPN Elektronik

CIBINONG-
Sebagai bentuk mewujudkan tata kelola pemerintahan anti korupsi, Pemerintah Kabupaten Bogor mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mensosialisasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Pejabat Negara (LHKPN) secara Eletronik di Gedung Serbaguna 1, Selasa (14/11). Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar, Ketua Tim Pendaftaran LHKPN KPK Ben Hardy Saragih, dan diikuti oleh seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Adang menuturkan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya prioritas Pemkab Bogor guna membangun sistem tata kelola pemerintah yang baik. Untuk itu, setiap penyelengggara negara di lingkup Pemkab Bogor wajib mengisi LHKPN secara lengkap dengan tingkat kepatuhan 100%, sehingga secara kelembagaan akan menjadi teladan yang menguatkan integritas Pemkab Bogor di tengah masyarakat.

“Sifat keterbukaan dan tanggung jawab para pejabat di lingkup Pemkab Bogor sebagai penyelenggara negara juga menjadi sarana kontrol bagi masyarakat, serta menghindari timbulnya prasangka masyarakat akan sumber harta kekayaannya sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor akan mudah mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas dan anti korupsi” terang Adang.

Adang juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap agar sosialisasi ini mampu meyakinkan para peserta tentang kemudahan mengisi LHKPN secara elektronik, sehingga pada gilirannya nanti para wajib LHKPN di Kabupaten Bogor akan mampu menjalankan kewajibannya dengan baik serta berkontribusi dalam meminimalisasi kemungkinan terjadinya kelalaian yang berakibat sanksi hukum.

“Selama ini kan hambatan yang dihadapi dalam pelaporan LHKPN secara manual adalah jarak dan waktu untuk menyampaikannya ke KPK. Dengan sistem elektronik (aplikasi) ini diharapkan tidak ada lagi pejabat di lingkup Pemkab Bogor yang tidak melaporkan LHKPN, karena sudah dimudahkan secara pengisiannya melalui aplikasinya” tambah Adang.

Sementara itu Ketua Tim Pendaftaran LHKPN KPK Ben Hardy Saragih mengatakan, KPK mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang mengundang KPK untuk sosialisasi LHKPN bagi para pejabatnya. Menurut Ben, lembaga seperti KPK tidak hanya melakukan penindakan terhadap kasus korupsi saja, melainkan KPK juga mempunya tugas tindakan pencegahan terhadap bahaya korupsi.

“Melaporkan LHKPN para penyelenggara negara adalah salah satu upaya KPK  dalam melakukan pencegahan kecenderungan terjadinya praktik korupsi. Dan inisiatif Pemkab Bogor mengundang kita untuk sosialisasi ini tentu kita apresiasi sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi di Kabupaten Bogor. Apalagi tadi saya dengar bahwa sudah hampir 98% para penyelenggara negara di Kabupaten Bogor sudah melaporkan LHKPN” ujarnya.(Diskominfo/rul)

ARTIKEL REKOMENDASI