JASINGA – Berbekal informasi dari masyarakat, Polsek Jasinga berhasil meringkus tersangka pencuri sepeda motor (Curanmor) milik warga Kampung Petey RT 3/2 Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga.
Kasus bermula dari adanya laporan dari warga dengan nomor, LP/24/B/2017 /JBR/Res Bgr/Sek Jasinga tgl 14 Agustus 2017 lalu dan Polisi menindak lanjuti kasus tersebut.
“Sekitar pukul 21.00 Wib Jumat 06 Oktober 2017, Brigadir Deka Aditia Babinkatimas Desa Sifak mendapatkan imfornasi dari masyarakat, bahwa pelaku yang berinisial A alias Fanjul berada di Kampung Lebak Huni Desa Dugalajaya Kecamatan Jasinga,” kata AKP Sudarsono Kapolsek Jasinga, Selasa 14/11/2017.
“Kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial A alias Fanjul,” imbuhnya.
Lanjut Sudarsono , proses penyelidikan oleh polsek Jasinga berbuah hasil. Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit Sepeda Motor dan 6 buah Anak kunci leter T . “Pelaku akan dikirim ke Kejaksaan untuk penyidikan tahap 2,” pungkasnya. (Mul)