Polres Bogor “Berburu” Orang Gila

Bogor – Belakangan ini, Kepolisian Resor (Polres) Bogor sedikitnya telah mengamankan 16 orang dengan gangguan kejiwaan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyimpangan terhadap mereka.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, ke-16 orang yang mengidap gangguan jiwa tersebut mayoritas diamankan petugas dari sejumlah ruas jalan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.

“Mayoritas orang gangguan jiwa itu kami amankan saat berkeliaran di jalan atau di pemukiman. Mereka kami amankan hasil dari operasi selama dua hari sejak Senin kemarin,” kata Dicky, di Mapolres Bogor, di Cibinong, Rabu (14/2/2018).

 

Usai diamankan, imbuh Dicky, mereka yang ditemukan di jalan dimandikan petugas, diberi pakaian yang layak, diberi makan bahkan disuapin. Setelah itu, petugas membawa mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

“Ada beberapa yang sudah diketahui identitasnya dipulangkan ke keluarganya dan ke rumah sakit jiwa. Sisanya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan penanganan,” tambahnya.

Pengecekannya menggunakan alat Mambis sehingga akan presisi alamatnya dan keluarganya. “Semisal ketika kita cek ada salah satu yang ganggung jiwa ini alamatnya ada di Sumatra Selatan, selanjutnya kita meminta bantuan Polres setempat untuk menyampaikan ke keluarganya, alhamdulillah keluarganya dari Sumatra selatan mengambil keluarganya yang gangguan jiwa tersebut di Polsek,” ungkapnya.

Menurutnya, mereka yang mengalami ganguan jiwa dan terlantar rawan mendapat tindakan kekerasan atau penyimpangan lainnya. Selain itu, hal ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan sesama mahluk hidup.

“Mereka rawan mendapat tindak kekerasan ataupun rawan melakukan kekerasan. Bahkan mereka bisa dimanfaatkan orang. Bagaimapun mereka kan juga manusia, mahluk hidup perlu dikasihani,” jelasnya.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky pun mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa. Ia juga menghimbau, jika masyarakat menemukannya lingkungan tempat tinggal, segera lapor untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami ingin membuka hati masyarakat untuk membantu mereka. Dalam agama kita juga diajarkan untuk saling membantu antar manusia karena mereka ini sangat kasihan, yakni jauh dari keluarga, hidup tidak jelas dan tentunya terganggung jiwanya. Oleh karena itu jika ditemukan maka lebih baik lapor kepada Kepolisian dan instansi untuk ditangani lebih lanjut,” tukasnya. (di)

ARTIKEL REKOMENDASI