bogorOnline.com
Untuk menyamakan persepsi antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam persiapan jelang rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran yang masing-masing akan diselenggarakan pada 6 Maret 2018 untuk PPK dan 8 Maret 2018 untuk PPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengelar rapat persiapan tersebut di Media Center KPU Kota Bogor, Senin (5/3/18).
Anggota Divisi Teknis KPU Kota Bogor, Samsudin menuturkan, KPU menggelar rapat untuk pelaksanaan persiapan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) bersama PPK dan PPS. Menurutnya rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait dengan materi apa saja yang akan diplenokan dan bagaimana mekanismenya.
“Jadi agenda hari ini adalah persiapan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran yang akan dilaksanakan oleh PPS tanggal 6 Maret 2018 kemudian dilaksanakan oleh PPK pada tanggal 8 Maret 2018 mendatang. Jadi tadi kita menyamakan persepsi terkait dengan materi apa saja yang akan di plenokan kemudian bagaimana mekanisme plenonya, dan siapa saja yang akan hadir pada saat pleno,” ungkap Samsudin.
Samsudin melanjutkan, didalam rapat tersebut sangat wajar apabila ada beberapa pertanyaan dan kendala, karena kata dia, ingin menyamakan persepsi sehingga pelaksanaanya selaras. Jadi pada saat pelaksanaan pleno tidak ditemui adanya ketidaksamaan persepsi.
“Ini merupakan persiapan teknis pelaksanaan rapat pleno di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” tandas dia.
KPU Kota Bogor berharap PPK dan PPS dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan lancar tanpa kendala yang berarti. Karena dengan lancarnya rapat pleno nanti dapat dikatakan kegiatan ini telah melaksanakan tahapan dengan baik. Sehingga kalau tahapan ini berjalan baik kedepannya tahapan berikutnya juga akan berjalan dengan baik. (Nai/ist)





