KMB Desak Pecat Dirops PDPPJ dan Kabag K3

Dianggap Biang Kerok Kekisruhan di Tubuh PDPPJ

bogorOnline.com

Puluhan orang yang tergabung kedalam Koalisi Masyarakat Bogor (KMB) melakukan aksi demo di dua lokasi, diantaranya di kantor PDPPJ Jalan Sukasari gedung eks Shangrila dan Balaikota Bogor, Jalan Juanda, Senin (12/3/18).

Dalam aksi nya, para pendemo mengungkapkan tuntutan diantaranya, agar Badan Pengawas PDPPJ dan Dirut PDPPJ segera mencopot dan memecat Kabag K3 PDPPJ Haikal Mahri sebagai pegawai PDPPJ. Plt Walikota Bogor untuk segera memecat Dirops PDPPJ Syuhaeri, meminta pertanggung jawaban akuntabilitas kinerja direksi PDPPJ, dan selesaikan polemik pasar TU Kemang dengan mediasi berdialog bersama dengan pihak Pemkot Bogor, PT Galvindo, dan PDPPJ.

“Kami menuntut agar Haikal Mahri sebagai Kabag K3 di PDPPJ di pecat, termasuk Dirops Syuhaeri. Mereka yang membuat kisruh dan kekacauan di tubuh PDPPJ,” ungkap Asdar Pratama disela aksi demo.

Ia menjelaskan, Haikal Mahri dan Dirops PDPPJ telah bertingkah laku arogan dan menebar fitnah keji tidak tahu diri dengan membuat pernyataan tendensius di beberapa media terkait polemik pasar TU Kemang yang menuding Plt Walikota Bogor Usmar Hariman main mata dengan pengusaha PT Galvindo Ampuh dan memiliki niat busuk dalam pengelolaan pasar TU Kemang.

“Pernyataan Haikal Mahri bukan saja tidak etis tapi juga mencemarkan nama baik Pemkot Bogor dan PDPPJ yang merupakan pelanggaran berat disiplin kepegawaian. Kami intinya minta agar mereka berdua di pecat,” tegasnya.

Terpisah, Ketua umum BBR, Dudi Mahdi yang hadir dalam aksi demo mengungkapkan, kisruh yang terjadi di dalam PDPPJ, dikarenakan adanya tindakan Kabag K3 yang tidak memcerminkan sebagai pegawai PDPPJ. Selain itu, jajaran Direksi PDPPJ juga harus di evaluasi, terkait masalah pengelolaan pasar TU Kemang. Warga masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pasar TU Kemang itu sangat banyak, terutama yang mengelola parkir kendaraan. Seharusnya PDPPJ berpihak kepada masyarakat dan tidak mengusik usaha warga di pasar TU Kemang.

“Kalau aturannya harus menggunakam perusahaan, masyarakat yang selama ini menggantungkam hidupnya di pasar TU Kemang telah mengikuti aturan PDPPJ, tetapi kenyataannya pihak PDPPJ malah menggunakan perusahaan dari luar dengan memasang Secure Parking di pasar TU Kemang, sehingga warga kehilangan pekerjaannya.

“Tindakan pihak Direksi PDPPJ ini memang sudah melewati batas, tidak peduli terhadap masyarakat yang selama ini mencari uang dan berusaha di pasar TU Kemang. Direksi PDPPJ seenaknya saja memasang Secure Parking disana, padahal banyak warga yang nganggur tidak bekerja akibat ulahnya itu. Kami minta Dirops PDPPJ dipecat dengan Kabag K3 nya,” tegas Dudi.

Bukan itu saja, lanjut Dudi, pihak Direksi PDPPJ juga sudah menjual jual pengelolaan pasar kepada pihak perusahaan, padahal banyak warga yang selama ini mengelola mengikuti aturan PDPPJ untuk menyiapkan perusahaan, tetapi nyatanya PDPPJ menggunakan perusahaan dari luar. Tentunya semua peristiwa dan permasalahan yang terjadi di PDPPJ ada biang kerok dan aktor intelektualnya. Pemkot Bogor dan Badan Pengawas PDPPJ harus segera bertindak dan memecat siapapun yang membuat kekisruhan dan permasalahan ini.

“Semua pasti ada biang kerok nya dan aktor aktor intelektualnya. Sudah jelas bahwa Haikal Mahri salah satu biang keroknya dari kekisruhan ini, jadi harus segera dipecat. Kita minta agar Pemkot Bogor segera bertindak, karena PDPPJ merupakan BUMD milik Pemkot Bogor, jangan sampai banyak masyarakat menjadi korban akibat kebijakan Direksi PDPPJ yang bertentangan dan mengorbankan warga yang usaha di pasar pasar,” tandasnya. (Nai/ist)

ARTIKEL REKOMENDASI