Pemkot Bogor Gelar Bimtek Hibah Bansos Terpadu Secara Online

bogorOnline.com

Sebanyak 200 Kepala Seksi (Kasi) Kemasyarakatan Kecamatan dan Kelurahan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hibah Bantuan Sosial (Bansos) secara Online menggunakan Sistem Aplikasi Hibah Bansos Terpadu atau disingkat Sahabat yang digelar Bagian Adiministrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setdakot Bogor, 12-13 Maret di Hotel Onih, jalan Paledang, Kota Bogor.

Kepala Bagian Adkesra Setdakot Bogor Iman mengatakan, tujuan digelarnya Bimtek Hibah Bansos menggunakan Sistem Aplikasi Hibah Bansos Terpadu ini agar peserta dapat memahami prosedur hibah bansos mulai dari pengajuan, verifikasi, pencairan hingga prosedur pertanggungjawaban dana yang diterima. Setelah peserta memahami dan mampu melaksanakannya mereka diharapkan dapat menginformasikannya kepada masyarakat penerima hibah bansos sesuai dengan yang diajukan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Iman menyebutkan, Sistem Aplikasi Sahabat secara online mengedepankan transparansi. Semua orang bisa mengakses aplikasi ini untuk melihat bantuan hibah bansos. Bagi penerima hibah bansos yang ingin mengetahui apa kekurangan dan berapa dana yang diterima serta sudah sejauh mana proses pengajuannya bisa dengan cara meng-klik NIK (Nomor Induk Kependudukan).

“Dengan adanya aplikasi Sahabat ini selain bisa membantu pengajuan RTLH dan bisa lebih terencana,” ujar Iman, Senin (12/3/18).

Aplikasi Sahabat saat ini kata Iman sudah selesai dirancang dan direncanakan akan diluncurkan akhir Maret 2018. Namun sebelumnya pihaknya akan lebih mensosialisasikannya ke masyarakat.

“Jadi jika ada masyarakat yang akan menggunakan aplikasi tersebut bisa dipandu oleh peserta yang hari ini mengikuti pelatihan,” terangnya.

Selain memberikan bimtek hibah bansos, saat ini pihaknya dengan aparat wilayah sedang membuat database Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari database ini nanti akan terlihat berapa pengajuan RTLH di setiap Kelurahan.

”Ketika masyarakat mengajukan RTLH maka aparat di Kelurahan akan menginput datanya. Kalau datanya sudah masuk di database maka pengajuan tersebut bisa diproses, tetapi kalau tidak ada dipending (tunda) dulu,” katanya. (Nai/hms)

ARTIKEL REKOMENDASI