JPO Ranggamekar–Batutulis Diperbaiki, Lebar Jembatan Ditambah Jadi 2 Meter

BOGORONLINE.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor memperbaiki Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan. Perbaikan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, kapasitas, dan kondisi struktur jembatan.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperumkim Kota Bogor, Ari Syarifudin, mengatakan jembatan tersebut memiliki fungsi penting bagi masyarakat. Terlebih, akses tersebut menjadi salah satu jalur alternatif bagi pengguna kendaraan roda dua di tengah pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita atau Trase Batutulis di kawasan Lawang Gintung.

“Namun demikian, berdasarkan pertimbangan teknis dan hasil pembahasan lintas perangkat daerah bersama aparatur wilayah, pelaksanaan perbaikan jembatan tetap perlu dilakukan pada tahun 2026. Perbaikan diperlukan untuk keselamatan dan peningkatan kapasitas jembatan, pekerjaan ini bukan semata-mata perbaikan rutin,” ungkap Ari, Kamis (27/8/2026).

Menurut Ari, hasil kajian teknis menunjukkan jembatan membutuhkan perbaikan struktur sekaligus peningkatan fungsi. Salah satunya melalui pelebaran jembatan dari kondisi eksisting sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter.

Pelebaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jembatan sebagai akses penghubung antara Ranggamekar dan Batutulis.

“Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan saat ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memastikan bahwa infrastruktur yang digunakan masyarakat tidak hanya tetap berfungsi, tetapi juga memiliki kondisi struktur dan kapasitas yang lebih baik untuk jangka panjang,” terangnya.

Ari menjelaskan, perbaikan JPO Ranggamekar–Batutulis juga merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Aspirasi tersebut kemudian masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

“Apabila pelaksanaan pekerjaan ditunda, maka diperlukan kembali proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan keterbatasan ruang fiskal serta tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya, pekerjaan tersebut belum tentu dapat kembali dialokasikan pada TA 2027,” jelasnya.

Atas pertimbangan manfaat, kebutuhan teknis, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan, Pemkot Bogor memutuskan perbaikan tetap dilaksanakan pada 2026.

Sebelum pekerjaan dimulai, Disperumkim telah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan aparatur kewilayahan. Pembahasan mencakup kondisi lalu lintas, kebutuhan akses warga, pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, serta kepentingan masyarakat Ranggamekar dan Batutulis.

“Kami bersama aparatur wilayah sudah mempertimbangkan kondisi lalu lintas, kebutuhan akses masyarakat, pelaksanaan pembangunan jalan trase baru Danasasmita, serta kepentingan warga Ranggamekar dan Batutulis. Hasil pembahasan menyepakati bahwa pekerjaan tetap dilaksanakan pada tahun 2026, dengan tetap memperhatikan pengaturan akses dan keselamatan masyarakat selama masa konstruksi,” bebernya.

Ari mengakui proses pembangunan akan berdampak terhadap akses dan aktivitas masyarakat. Karena itu, Disperumkim bersama perangkat daerah, aparatur kecamatan dan kelurahan, serta kontraktor akan melakukan koordinasi untuk meminimalkan gangguan mobilitas warga selama pekerjaan berlangsung.

“Mohon dukungan dan pengertian masyarakat, Disperumkim memohon pengertian, dukungan dan kerja sama masyarakat selama proses perbaikan berlangsung. Gangguan akses yang terjadi selama masa konstruksi bersifat sementara, sedangkan manfaat yang ingin diwujudkan adalah tersedianya jembatan penghubung Ranggamekar–Batutulis yang lebih aman, lebih lebar, lebih nyaman, dan lebih baik secara struktural untuk digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau mematuhi rambu-rambu, pengamanan proyek, pengaturan akses, dan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan maupun pekerja konstruksi.

Pemkot Bogor juga memastikan pengawasan dilakukan agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, aspek keselamatan konstruksi, serta target waktu yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat dapat melihat pelaksanaan pekerjaan ini sebagai investasi infrastruktur untuk kepentingan bersama. Ketidaknyamanan selama proses konstruksi diupayakan seminimal mungkin agar setelah pekerjaan selesai, masyarakat memperoleh akses penghubung Ranggamekar–Batutulis yang lebih aman, nyaman serta representatif,” pungkasnya.

Adapun pekerjaan perbaikan JPO penghubung Kelurahan Ranggamekar–Kelurahan Batutulis dikerjakan PT Semesta Loyal Pelita dengan nilai kontrak Rp1.209.509.324.

Pekerjaan tersebut memiliki jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 31 Desember 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *