bogorOnline.com
Blusukan Zaenul Mutaqin (ZM) Calon Wakil Walikota Bogor yang berpasangan dengan Achmad Ru’yat saat menyambangi warga di dua lokasi, yakni di Kampung Cilibende dan Jalan Malabar Kampung Babakan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, dilakukan dengan berdialog bersama warga, Kamis (19/4/18) .
Keluhan keluhan warga maupun permintaan aspirasi disampaikan kepada ZM, diantaranya, menyangkut masalah masih minimnya penyerapan tenaga kerja di wilayah Babakan, belum adanya peningkatan BOP bagi Ketua RT, RW, LPM dan kader Posyandu, serta berbagai aduan terkait infrastuktur.
Perkembangan dan pembangunan terjadi dengan pesat tetapi tidak diiringi dengan penyerapan tenaga kerja warga setempat, hal itulah yang menjadi keluhan warga.
“Disini banyak sekali bangunan bangunan usaha, yang terbesar ada Plaza Ekalos Kebun Raya, tetapi penyerapan tenaga kerja bagi warga sekitar sangat minim. Kami menginginkan adanya aturan yang mewajibkan perusahaan wajib mempekerjakan warga sekitar diatas 50 persen,” ungkap Azis warga sekitar.
Senada, Djunaedi juga mengungkapkan bahwa komitmen pihak perusahaan kepada warga sekitar kadangkala tidak direalisasikan.
“Awalnya perusahaan itu berjanji akan merekrut pekerja warga sekitar diatas 50 persen, tapi kenyataannya gak ada. Bahkan janji memperbaiki infrastuktur trotoar dan saluran air juga tidak direalisasikan. Warga tetap saja tidak bisa bekerja di perusahaan itu,” keluhnya.
Menyikapi problematika yang dihadapi masyarakat itu, ZM mengaku sudah memiliki sejumlah program dalam menangani masalah tersebut. Dalam 11 Program Pasangan RZ mencakup penanganan berbagai permasalahan, salah satunya kaitan bidang tenaga kerja atau penanganan pengangguran di Kota Bogor.
“Yang dikeluhkan oleh masyarakat diwilayah kelurahan babakan adalah banyaknya perusahaan – perusahaan berdiri tetapi dari sekian banyaknya perusahaan yang beroperasi disini tidak menyerap tenaga kerja di wilayah Kelurahan Babakan itu sendiri,” ucapnya.
Apabila pasangan RZ terpilih, lanjut ZM, akan dibuat aturan yang mewajibkan sebanyak 50 persen tenaga kerja pada perusahaan itu harus warga sekitar.
“Memang ada aturan yang mengharuskan warga sekitar dilibatkan kerja di perusahaan, tapi kenyataannya tidak dijalankan. Pasangan RZ nanti akan buat aturan tegas, setiap perusahaan wajib mempekerjakan warga sekitar minimal 50 persen. Hal itu dilakukan agar warga sekitar bekerja dan merasakan dampak positif adanya perusahaan tersebut,” jelas ZM.
Selain itu, Pasangan RZ juga sudah menyiapkan program pelatihan wirausaha bagi masyarakat sebagai upaya penanganan pengangguran.
“Pelatihan pelatihan kewirausahaan akan di optimalkan bagi para anak anak muda agar memiliki usaha yang produktif dan hal itu tentu saja akan mengurangi angka pengangguran di Kota Bogor,” pungkasnya. (Nai/ist)