bogorOnline.com
Beginilah tingkah pelanggaran berat yang dilakukan Transmart di Jalan Tajur, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan. Belum memiliki izin IMB, pihak Transmart tetap ngotot melakukan aktifitas pembangunan, bahkan pembangunan yang dilakukan Full 24 jam penuh dari pagi hingga malam hari.
Tindakan Transmart itupun sangat mencoreng citra Pemkot Bogor, karena telah melanggar aturan Perda Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2006 tentang Bangunan Gedung, setiap orang pribadi atau badan yang akan mendirikan bangunan wajib memiliki IzinĀ Mendirikan Bangunan (IMB). Namun kenyataannya, pihak Transmart belum mengantongi IMB, sudah melakukan pembangunan. Peringatan tegas dari Satpol PP Kota Bogor yang sudah mendatangi lokasi selama dua kali, dan meminta agar tidak ada aktifitas apapun, tidak di patuhi dan taati, kenyataannya pihak Transmart tetap melakukan aktifitas pembangunan.
Terlihat beberapa kali truk bermuatan tanah terparkir dipinggir Jalan Raya Tajur untuk bergantian masuk kedalam lokasi pembangunan sampai menutup satu lajur kendaraan. Hal itupun dikeluhkan masyarakat karena truk truk yang parkir menggangu arus lalu lintas.
“Tiap malam banyak truk parkir di situ dan bergantian masuk kedalam. Memang di dalam ada kegiatan pembangunan apa?,” tanya Rudi warga sekitar.
Rudi dan warga lainnya ternyata mengungkapkan tidak tahu menahu aktifitas pembangunan di lahan tersebut. Bahkan warga sampai saat ini belum mendapatkan sosialisasi apapun.
“Belum pernah ada sosialisasi dan aktifitas yang kerja disana selalu sampai dini hari. Kita gak tau itu akan dijadiin apa, karena kami warga tidak diberitahu apa apa,” ujarnya.
Seperti yang diketahui bahwa Pemkot Bogor sampai saat ini belum mengelurkan IMB untuk Transmart Tajur itu, tetapi Transmart masih saja membandel melakukan pembangunan.
“Setahu saya belum ada ijin untuk Transmart Tajur dan masih di urus dibagian perijinan” ucap Saryana PPNS Satpol PP Kota Bogor.
Saryana mengatakan bahwa terakhir pihaknya mendatangi Transmart meminta agar aktifitas apapun di lokasi dihentikan.
“Kita sudah minta agar aktifitas pembangunan apapun dihentikan, karena belum memiliki IMB,” tegasnya.
buy bactroban online https://thefreezeclinic.com/wp-content/uploads/2021/09/jpg/bactroban.html no prescription
Kelakuan Transmart yang tetap ngotot melakukan aktifitas pembangunan mencerminkan bahwa perijinan dari Pemerintah Kota Bogor bukanlah suatu hal yang penting. (Nai/ist)