Lapas Cibinong Tingkatkan Pelayanan Berbasis IT, Untuk Cegah Pungutan Liar

CIBINONG –

Untuk mencegah adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Cibinong Kelas II A, Kabupaten Bogor. Semakin memajukan pelayanan menggunakan aplikasi berbasis teknologi.

Staff Khusus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI)
Milton Hasibuan mengatakan, pihaknya amat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Lapas Cibinong dengan menerapkan pelayanan berbasis teknologi. Sebab dapat menghapus jalur birokrasi yang rumit, serta menghindari adanya praktek gratifikasi kepada pegawai dan warga binaan. Khususnya kepada masyarakat untuk menjadi bahan percontohan bagi lapas se Indonesia.

“Pelayanan seperti ini sudah sangat baik dan selaras dengan komitmen yang terjalin,” ujarnya saat ditemui bogorOnline.com di lokasi.

Sambung Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong Agung Gde Krisna menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan pelayanan terbaik sesuai dengan arahan dan regulasi yang telah ditentukan oleh Kemenkumham. Dengan mengacu pada juklak dan juknis dari pusat. Ditambah inovasi dan perbaikan tersebut untuk membuat masyarakat nyaman dan terpenuhi secara kebutuhan akan terus ditingkatkan. Sesuai dengan intruksi, bahwa zona Integritas (bebas korupsi). Dengan jajaran lapas Cibinong akan terus memegang dan menjalankan amanat tersebut dengan baik.

“Yang terpenting kita tidak pernah puas untuk terus menciptakan Lapas yang nyaman bagi warga binaan dan masyarakat,” tambahnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI