Pijat “Plus-plus” Menjamur, Warga Pakansari Geram

Cibinong – Semakin menjamur nya sejumlah tempat panti pijat yang diduga menjajakan paket plus-plus di kawasan Ruko Cibinong City Center (CCC) membuat geram sejumlah warga di RW 12 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong.

“Kami sangat keberatan jika memang benar adanya kegiatan panti pijat yang menyediakan paket plus-plus,” kata Wawan salah satu warga Kelurahan Pakansari kepada bogoronline.com, Selasa (21/08).

Ia berharap, pemerintah setempat agar secepatnya menutup praktik dugaan asusila tersebut. “Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah setempat,” harapnya.

Iman, warga Pakansari lainnya juga menuturkan, pihaknya telah konfirmasi ke RW 12. “Pak RW juga keberatan dengan ada nya kegiatan tersebut dan untuk izin atau tanda tangan dari warga, RT dan RW berlaku hanya satu tahun, dan tahun berikut nya harus ngurus izin lagi,” katanya.

Sementara itu, Lurah Pakansari Asnari ketika dikonfirmasi dikantor nya mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) terhadap sejumlah panti pijat di ruko CCC tersebut.

Pasalnya, terdapat SKDU tidak sesuai dengan apa yang diajukan. “Seperti Srikandi yang sekarang berubah nama menjadi Bintang Massage, pengajuan jenis usaha dalam SKDU nya salon refleksi, tapi nyatanya panti pijat,” kata Asnari.

Ia menambahkan, bahwa sejumlah ruko yang dipakai untuk tempat pijat seperti Ritz, Orchid dan Kuy-kuy, semua SKDU nya hampir habis masa berlaku nya. “Semua hampir habis masa berlaku nya, seperti Kuy-kuy yang jenis usaha nya Refleksi SKDU nya berakhir pada 7 September 2018, dan kami tidak akan mengeluarkan lagi,” ungkapnya. (adi)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *