CIBINONG-
Humas Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cibinong Wahyu Bhiantoro mengatakan, terkait pemutusan kerjasamanya dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 1 Januari 2019. Memang salah satunya adalah Rumah Sakit (RS) Annisa yang sampai saat ini belum memiliki rekomendasi dari Kemenkes untuk akreditasinya.
“Sehingga permasalahan itu sudah dilimpahkan ke BPJS pusat,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com Sabtu (5/1/19).
Sebelumnya, personal pemutusan kerjasamanya dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 1 Januari 2019. Pihak Rumah Sakit (RS) Annisa yang berlokasi di Jalan Raya Karanggan No. 02, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Akui belum Terakreditasi dan tidak direkomendasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).
Hal itu seperti penjelasan dari Humas RS
Annisa Yani Mulyani mengatakan, mengenai permasalahan dengan BPJS di atas memang soal Akreditasi dari Rumah Sakit yang di kelola oleh pihaknya. Sehingga terjadi pemutusan kontrak sejak 1 Januari kemarin. Akan tetapi masih Ia mengatakan, akreditasi yang dimaksud juga ada empat tahap yang salah satunya memang belum dirinya miliki.
“Sehingga sertifikatnya belum kami miliki,” kilahnya saat dihubungi bogorOnlin.com Sabtu (5/1/18).(rul)





