PARUNG – bogorOnline.com
Warga Kecamatan Parung khususnya dan warga di wilayah bagian Utara Kabupaten Bogor pada umumnya, sangat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bisa memprioritaskan agenda pembangunan fasilitas sarana publik yang dibutuhkan masyarakat seperti terminal.
Selain dapat mengurai kemacetan, harapan warga akan adanya terminal akan dapat mempermudah aksesibilitas dan mobilitas warga dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
“Keberadaan terminal Parung sebagai salah satu pusat mobilisasi warga, tentu sangat kami harapkan. Sehingga aktifitas kami untuk menuju kemanapun, dapat terakses dengan mudah dan lancar.” Ungkap Dhino Kamal (51) seorang tokoh masyarakat Kecamatan Parung kepada wartawan, Rabu (9/1/2018).
Sementara Camat Parung Daswara Sulanjana saat ditanya terkait progres rencana pembangunan terminal Parung mengatakan, kewenangan pembangunan dan pengelolaan terminal saat ini ada di Pemprov Jawa Barat. Namun tentunya berdasarkan usulan Pemkab Bogor dan adanya aspirasi kebutuhan warga masyarakat.
“kami pemerintah kecamatan hanya mendorong agar rencana tersebut dapat terealisasi. Karena masyarakat menanyakannya ke Camat, maka saya secara berjenjang melaporkan hal ini ke Bupati Bogor,” ungkapnya.
Daswara Sulanjana juga menambahkan, saat ini lahan utama untuk terminal Parung sudah ada seluas 1,9 hektare. Saat ini, sambungnya, hanya terkendala pembebasan lahan jalan masuk dan keluar terminal, karena infonya ada perubahan.
“Secara teknis sudah tinggal dilaksanakan. Mungkin tinggal terkait alokasi anggarannya dan waktu pelaksanaannya saja,” pungkas Camat Parung.
Terpisah, Bambang Hermawan selaku Kepala UPT Wilayah I Bogor Dishub Provinsi Jawa Barat yang dihubungi awak media ini menjelaskan, sejauh ini laporan dan usulan rencana pembangunan terminal Parung memang sudah disampaikan Pemkab Bogor kepada Pemprov Jawa Barat.
“sudah ada itu, tapi Dishub Provinsi masih menunggu review Detail Engineering Design (DED) rencana tersebut. Hal itu akan dilakukan setelah ada rekomendasi dari BPKAD Provinsi Jabar,” ungkapnya.
Bambang Hermawan menambahkan, secara umum Pemprov Jawa Barat melalui Dishub Provinsi Jabar sudah memberikan atensi (perhatian-Red) atas usulan dan rencana tersebut. Namun sesuai prosedur, pihaknya harus menunggu rampungnya mekanisme prosedural administrasi serah terima aset daerah tersebut.
“Jadi masih menunggu beresnya administrasi di BPKAD, baru akan ada review DED. Kemungkinan sekitar tahun 2020 baru akan ada pembangunan fisik.” Pungkasnya. (MUL)