RANCABUNGUR – bogorOnline.com
Pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa berupa pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak untuk gelombang ketiga, direncanKan akan digelar pada 3 November 2019. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Bogor Deni Ardiyana kepada wartawan.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu baru saja menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh pemerintah desa dan selanjutnya akan menggelar pertemuan dengan perangkat daerah atau instansi terkait lainnya.
“Kami akan musyawarahkan rencana pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, baik rencana perubahan peraturan, pembiayaan, pola pengamanan serta pengadaan pejabat Kades dari PNS,” Ujarnya.
Deni juga menambahkan, bahwa untuk tahapan – tahapan pelaksanaan Pilkades, diperkirakan akan selesai pada bulan Agustus 2019. “Saat ini semuanya sedang dipersiapkan dan dirumuskan melalui rapat – rapat dan musyawarah di dinas,” Pungkasnya.
Sementara itu, di Kecamatan Rancabungur ada 5 (lima) kepala desa (Kades) yang akan turut serta dalam pelaksanakan pilkades serentak tahun 2019 mendatang yaitu Desa Mekarsari, Desa Candali , Desa Bantarjaya dan Desa Cimulang, yang masa jabatannya akan habis tanggal 15 April 2019.
“Satu lagi Desa Bantarsari, meski masa jabatannya habis berbeda, namun pelaksanaan Pilkades nya akan dilakukan secara serentak,” ungkap Camat Rancabungur Cecep Imam N. Rasyid.
Dia menambahkan, saat ini pihak Pemerintah Kecamatan Rancabungur terus mempersiapkan agenda tersebut dengan mengadakan rapat minggon baik dengan Kades maupun pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masuk dalam giat Pilkades serentak tersebut.
Camat menjelaskan, BPD mempunyai tugas dan tanggung jawab didalam pelaksanaan pilkades , diantaranya membuat surat kepada Kepala Desa yang masa jabatannya habis.
“Disampingi itu BPD juga bertugas membentuk panitia pelaksana pemilihan kepala desa.” Pungkasnya. (Mul)