bogorOnline.com
Perusahaan Daerah Pasar Pakuan jaya (PDPPJ) Kota Bogor mengadakan kegiatan halal bihalal di Aula Kantor Pusat PDPPJ di Jalan Siliwangi No 31 Bogor Timur, Kota Bogor pagi tadi (21/06). Kegiatan ini di hadiri oleh Direksi dan jajarannya beserta seluruh pegawai yang berada dikantor pusat maupun unit pasar dilingkungan PDPPJ.
Halal bihalal yang di awali dengan pengajian rutin bulanan tersebut di buka dengan tausyiah oleh Ustadz Muhajjir Affandi. Ketika hari raya Idul Fitri tiba, acara halal bihalal menjadi tradisi yang tak terpisahkan. Sebuah moment yang berharga untuk setiap individu saling memaafkan dan bersalam salaman.
Direktur Utama PDPPJ, Muzakkir pada sambutannya menyampaikan update kegiatan Direksi selama 5 bulan pada masa kepemimpinannya yaitu telah dilaksanakannya assessment untuk pegawai struktural yang dalam waktu dekat ini hasil assessment itu sendiri merupakan dasar pengambilan keputusan adanya rotasi pegawai dilingkungan PDPPJ.
“Pengajian ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dibarengi dengan kegiatan halal bihalal, artinya kita semua (pegawai-red) bisa kumpul bersama untuk bersilaturahmi dalam dan bermaaf maafan, yang pertama Insya Allah dalam waktu dekat kami (Direksi-red) akan melakukan rotasi pegawai struktural dilingkungan PDPPJ dengan tujuan melihat potensi dari semua pegawai struktural yang ada dengan dasar dilaksanakannya assessment yang lalu, dari hasil gabungan ini Direksi mencoba menempatkan posisi masing – masing pegawai di posisi yang tepat seperti keahlian, potensi dan minat, karena harapan PDPPJ juga agar bisa berlari lebih cepat dan kami berharap semua pegawai berfikir dengan positif,” ujar Muzakkir.
Update kegiatan selanjutnya yang sudah dilaksanakan selama 5 bulan yaitu pemindahan pedagang souvenir otista, pemagaran Blok F walaupun setelah pemagaran masih akan berlanjut dengan melakukan pemindahan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pembongkaran serta pembangunan.
“Adapun tarif service charge atau sewa yang PDPPJ terapkan harus berkeadilan, dengan dilayangkannya SP 1,2 maupun tindakan penggembokan semua harus dilakukan tegas sesuai aturan. Hal lain yang sudah dilakukan juga hari ini, saya baru saja menandatangani aturan kepegawaian yang Insya Allah senin (24/06) sudah bisa kami bawa ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor untuk dilakukan pengesahan,” tutup Muzakkir.(Pix/*)