Kota Bogor – bogorOnline.com
Seekor satwa liar yang dilindungi diserahkan warga secara sukarela kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada Rabu 14 Agustus 2019. Satwa itu, buaya muara (Crocodylus Porosus).
Buaya muara yang berusia sekitar satu tahun dan panjang sekitar 75 sentimeter diserahkan oleh Wowo Kuswara (54), warga Kampung Loji RT01 RW01, Loji, Bogor Barat, Kota Bogor.
Ihwal mula Wowo mendapatkan buaya tersebut dari tempat adiknya di Parung, Kabupaten Bogor. Adiknya mendapat buaya tersebut dari temannya.
“Adik dapat dari temannya, tahu temannya itu yang dimana. Karena nggak diurus buaya itu sama saya diambil dibawa ke sini (rumah),” ujarnya.
Wowo melanjutkan hewan reptil yang hidup di air itu sempat dalam perlindungan dirinya selama seminggu sebelum kemudian diserahkan BKSDA.
Ia juga mengaku memang merencanakan untuk menyerahkannya karena tahu bahwa buaya tersebut masuk spesies satwa liar yang dilindungi undang-undang.
“Sudah seminggu saya amankan kemudian menghubungi pihak BKSDA dan hari ini diserahkan, karena memang sudah rencana mau diserahkan tadi malam. Dan saya tahu bahwa hewan ini dilindungi,” ungkapnya.
Dalam serah terima tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan sukarela satwa liar yang dilindungi undang-undang oleh Wowo Kuswara dan Sudrajat dari BKSDA.
Setelah proses penyerahan dari warga, selanjutnya buaya muara itu akan di karantina terlebih dulu di BKSDA sebelum dilepaskan ke habitatnya.
“Ini jenisnya buaya muara usianya sekitar satu tahun. Kita karantina dulu setelah itu dilepas liarkan di habitatnya di muara-muara,” terang Sudrajat, petugas BKSDA kepada awak media.
Menurut Sudrajat, jumlah satwa liar yang sejenis diserahkan warga sekarang ini sudah ada sekitar 60 ekor buaya muara di pusat penyelamatan satwa. Buaya-buaya itu kemungkinan dulunya dipelihara namun setelah tumbuh besar dilepaskan.
“Ya, seperti yang terjadi di Bojong Kulur, mereka waktu kecil senang melihara tapi sudah gede dilepasin. Kemarin di belakang juga di Pagentongan sudah kena dapat satu ekor,” katanya seraya berharap kepada warga yang memelihara satwa liar dilindungi mau menyerahkan secara sukarela. (HRS)