Masalah Pendidikan Untuk Mendikbud Nadiem Makarim

beranda, Headline1K views

Oleh:

FAHMY ALAYDROES
(Anggota Komisi X, Fraksi PKS DPR-RI Dapil Kabupaten Bogor)

Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan di Kabinet Kerja Jokowi Periode 2019-2024, selamat. Harapan saya, beliau mampu melihat peta masalah pendidikan di negeri kita yang masih banyak masalah.

Selama kepemimpinan Jokowi di periode pertama, angka lama sekolah penduduk Indonesia bergerak lamban. Tahun 2015 misalnya, rerata lama sekolahnya mencapai 8,32 tahun, tahun 2016 naik menjadi 8,42 dan naik kembali pada 2017, yaitu 8,5 tahun. Pada 2018, angka rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia mencapai 8,58 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP/sederajat.

Angka tersebut belum memenuhi target Renstra Kemendikbud , yang ditargetkan mencapai angka 8,7 tahun. Capaian ini jauh di bawah sejumlah negara ASEAN. Rata-rata lama sekolah di Singapura 10,2 tahun, Malaysia 9,3 tahun, Filipina 8,9 tahun, dan Brunei Darussalam 8,7 tahun. Jumlah penduduk kita saat ini 250 juta, menempati urutan ke-4 dunia. Akan tetapi kualitas penduduk kita berada di urutan 124 dari 187 negara, (BKKBN).

Dengan kondisi demikian, tentu saja berdampak kepada Lemahnya Daya Saing Indonesia. Global Talent Competitiveness Index (GTCI) yang mengukur pemeringkatan daya saing negara berdasarkan kemampuan atau talenta sumber daya manusia yang dimiliki negara tersebut, di tahun 2019 ini menempatkan Indonesia berada pada posisi ke enam di kawasan negara ASEAN, dengan skor 38,61. Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 77,27. Peringkat berikutnya disusul oleh Malaysia (58,62), Brunei Darussalam (49,91), dan Filipina (40,94).

Sisi lain, dalam capaian moral dan karakter, juga masih sangat banyak masalah. Penelitian yang dilakukan oleh Reckitt Benckiser Indonesia (2019) lewat mereka alat kontrasepsi Durex terhadap 500 remaja di lima kota besar di Indonesia menemukan, 33 persen remaja pernah melakukan hubungan seks penetrasi. Dari hasil tersebut, 58 persennya melakukan penetrasi di usia 18 sampai 20 tahun.Selain itu, para peserta survei ini adalah mereka yang belum menikah. Meskipun angka ini mendapatkan kritik, tetapi setidaknya memberikan gambaran muram wajah moralitas pelajar kita.

Fenomena seks bebas di Indonesia semakin memprihatinkan dimana data dari hasil survei yang dilakukan oleh Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebanyak 32% remaja usia 14-18 tahun di kota-kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, Bandung dan Yogyakarta) pernah berhubungan seks. Hasil survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja di Indonesia melakukan hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7% remaja kehilangan keperawanan saat masih duduk di bangku SMP, bahkan diantaranya pernah berbuat ekstrem yaitu melakukan aborsi.

Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan hampir 50% pengidap HIV adalah kelompok remaja dan dewasa muda (15-29 tahun). Laporan tahunan Rutgers WPF Indonesia menyatakan bahwa 36,2% dari kasus AIDS berasal dari kelompok usia 15-29 tahun.

Padahal amanat konstitusi dan UU kita sudah jelas. UUD 1945
• Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
• Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Dalam UU Sisdiknas No 20/2003 Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jadi, beban berat di pundak bapak Menteri sangat berat. Dua karakter utama yang menjadi amanat Konstitusi dan UU, Cerdas dan Taqwa harus mendapat perhatian yang serius. Rakyat berharap dan menanti, pak Nabil Makarim, selaku Menteri Pendidikan yang baru, masih muda, profesional dan faham dengan tantangan global hari ini dan di masa yang akan datang, akan menjadikan Pendidikan Nasional kita akan maju dan berkembang.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *