Majelis Etik DPP Tegaskan Tak Ada Pemalsuan

Budhy : Pencantuman Gelar S2 Eka Wardhana Kesalahan Ketik DPD Golkar Jabar

Kota Bogor – bogorOnline.com

Adanya kesalahan pencantuman gelar S2 untuk Eka Wardhana yang ditunjuk oleh Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, sehingga hal tersebut ramai menjadi pembicaraan publik, bahkan hingga jadi konsumsi pemberitaan di media, Wakil Sekjen DPP Golkar bidang kepartaian, Budhy Setiawan mengungkapkan, bahwa menyangkut gelar S2 untuk Eka Wardhana, hal itu murni kesalahan human error atau salah ketik dari DPD Jabar.

“DPP kan menerima nama yang di usulkan menjadi calon pimpinan ini kan dari daerah. DPP menerima dari DPD Jabar seperti itu ada gelar S2 seperti itu, dan itu sudah di revisi, itu hanya salah ketik saja,” kata Budhy, usai kegiatan pendidikan politik kader partai golkar dalam rangka 55 tahun partai Golkar di Hotel Sahira, Kota Bogor, Sabtu (23/11/19).

Karena permasalahan itu semakin melebar kemana mana, Budhy mengaku pernah di konfirmasi oleh Majelis Etik Partai Golkar tentang adanya tuduhan gelar palsu kepada pimpinan DPRD Kota Bogor Eka Wardhana.

“Saya sampaikan bahwa korbit kepartaian sedang mengumpulkan informasinya untuk disampaikan ke Majelis Etik. Partai Golkar ini kan partai satu satunya yang memiliki Majelis Etik, dia bekerja tidak dasar atas aduan tetapi Infomasi yang terjadi di media itu bisa di tindaklanjuti oleh Majelis Etik. Nah, Majelis Etik dalam hal tuduhan gelar palsu ini sudah memanggil korbit kepartaian tinggal nanti menunggu panggilan yang lainnya,” jelasnya.

Lanjut anggota Komisi IV DPR RI ini, kalau Majelis Etik itu punya standar operasi kerjanya sendiri, dan keputusannya itu sifatnya rekomendasi kepada Ketua Umum (Ketum).

“Tuduhan soal gelar palsu itu sudah ditangani oleh Majelis Etik dan sudah jelas bahwa ada kesalahan pencantuman. Jadi tinggal menunggu rekomendasi yang diserahkan ke Ketum,” terangnya.

Selain itu, Budhy juga menyarankan agar DPD Golkar Kota Bogor segera menggelar klarifikasi dan penyelesaian secara internal. Tentunya itu dihargai, tetapi kalau Majelis Etik apa yang sudah masuk kepada Majelis Etik pasti ada tindak lanjut.

“Mungkin DPD bisa mengupayakan adanya mediasi dan mungkin selesai. Tapi yang menjadi proses di Majelis Etik tidak berhenti disitu dan itu tetap berjalan,” tandasnya. (*/Nai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *